logo

Crowdly

Browser

Add to Chrome

BIMTEK Micro Learning - Perdamaian Melalui Mediasi

Looking for BIMTEK Micro Learning - Perdamaian Melalui Mediasi test answers and solutions? Browse our comprehensive collection of verified answers for BIMTEK Micro Learning - Perdamaian Melalui Mediasi at blc.mahkamahagung.go.id.

Get instant access to accurate answers and detailed explanations for your course questions. Our community-driven platform helps students succeed!

Yang bukan merupakan satuan kerja pilot project pelaksanaan mediasi pada tahun 2003 - 2004 adalah?
0%
0%
0%
0%
0%
View this question
Dibawah ini adalah Metode pengelolaan diri-mengubah diri meliputi hal-hal sebagai berikut, kecuali:
0%
0%
0%
0%
View this question
Terhadap sengketa yang dikecualikan kewajiban mediasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, apa yang dapat dilakukan?
100%
0%
0%
0%
0%
View this question

Dalam suatu kasus gugatan perceraian, hakim mediator perlu mengawali untuk menanyakan:

67%
0%
0%
33%
View this question
Setelah mengadakan pertemuan dengan para pihak, mediator wajib mengajukan kembali kesepakatan perdamaian yang telah diperbaiki kepada hakim pemeriksa perkara paling lama …………… terhitung sejak tanggal penerimaan petunjuk perbaikan?
0%
0%
0%
0%
0%
View this question

Dibawah ini adalah 4 (empat) kompetensi utama dalam SK KMA Nomor 108/KMA/SK/VI/2016, kecuali?

0%
100%
0%
0%
View this question
Sebelum adanya PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Mahkamah Agung pernah membuat Surat Edaran yang mengatur mengenai mediasi, Dimanakah aturan tersebut termuat?
0%
0%
0%
0%
0%
View this question
Kontrol proses mediasi berada pada mediator sedangkan kontrol hasil berada pada para pihak. Karenanya:
0%
0%
0%
0%
View this question

Anda menengarai bahwa draft kesepakatan yang sudah dirancang oleh penasehat hukum kedua belah pihak sebenarnya belum benar-benar diterima oleh perwakilan direksi PT. Sadane,

0%
0%
0%
100%
View this question
Pernah terjadi dalam suatu proses mediasi dimana mediatornya terdiri dari mediator hakim dan mediator bukan hakim, satu pihak marah kepada mediator bukan hakim.
0%
0%
100%
0%
View this question

Want instant access to all verified answers on blc.mahkamahagung.go.id?

Get Unlimited Answers To Exam Questions - Install Crowdly Extension Now!

Browser

Add to Chrome