logo

Crowdly

Browser

Add to Chrome

Sesuai dengan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab ...

✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.

Sesuai dengan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, maka setiap orang yang melakukan percabulan dengan anak kandung, anak tirinya, anak angkatnya, atau anak di bawah pengawasannya yang dipercayakan padanya untuk diasuh atau dididik, dipidana dengan pidana penjara paling lama …
0%
0%
0%
0%
0%
More questions like this

Want instant access to all verified answers on blc.mahkamahagung.go.id?

Get Unlimited Answers To Exam Questions - Install Crowdly Extension Now!

Browser

Add to Chrome