✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.
Pada 25 April 1950, pemerintah Maluku Selatan memperoklamasikan berdirinya negara Republik Maluku Selatan (RMS) dengan Soumokil sebagai presidennya. Pemerintah pusat Republik Indonesia Serikat selanjutnya menganggap pembentukan Republik Maluku Selatan (RMS) sebagai gerakan pemberontakan, gerakan tersebut harus ditumpas agar Maluku tetap menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan pemberotakan Republik Maluku Selatan (RMS) ini adalah ……