✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.
Sejak tanggal 8 bulan Agustus tahun 2023, UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan telah disahkan dan berlaku di seluruh wilayah hukum NKRI. Termasuk dalam kegiatan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP di rumah sakit adalah.