Pancasila merupakan nilai dasar yang sifatnya permanen dalam arti secara ilmiah-...
✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.
Pancasila merupakan nilai dasar yang sifatnya permanen dalam arti secara ilmiah-akademis, terutama menurut ilmu hukum, tidak dapat diubah karena merupakan asas kerohanian atau nilai inti dari Pembukaan UUD 1945 sebagai kaidah negara yang fundamental.