✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.
Dalam persidangan, Saksi A memberikan keterangan yang sangat krusial, namun ternyata ia adalah keponakan kandung Terdakwa. Jaksa tetap ingin menyumpah saksi tersebut, sementara Penasihat Hukum menolak. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025, bagaimana status saksi ini?