✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.
Lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan merupakan fondasi penting bagi kesejahteraan serta produktivitas karyawan. Namun, di Indonesia, kekerasan di tempat kerja masih menjadi persoalan serius yang sering kali tidak tertangani secara memadai. Berbagai survei menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja pernah mengalami bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikologis, dengan perundungan dan pelecehan verbal sebagai bentuk yang paling sering terjadi.
Workplace bullying atau perundungan di tempat kerja mengacu pada perilaku negatif yang berulang, seperti penghinaan, intimidasi, pengucilan sosial, hingga pemberian tugas yang berlebihan atau tidak relevan. Perilaku ini berdampak signifikan terhadap kesehatan mental korban, menurunkan semangat kerja, dan merusak iklim organisasi secara keseluruhan. Dalam konteks budaya kerja yang hierarkis, relasi kuasa antara atasan dan bawahan sering kali menjadi faktor yang memicu penyalahgunaan wewenang dan memperparah situasi tersebut.
Selain perundungan, diskriminasi terhadap latar belakang agama, suku, gender, orientasi seksual, maupun kondisi disabilitas juga masih ditemukan di banyak tempat kerja. Diskriminasi dapat muncul dalam bentuk nyata, seperti ketimpangan gaji. Secara halus, diskriminasi dapat berbentuk stereotip dalam pengambilan keputusan dan akses terhadap promosi. Minimnya mekanisme pelaporan yang aman dan budaya organisasi yang permisif menyebabkan korban enggan melapor karena khawatir akan stigma dan dampak terhadap karier mereka.
Kekerasan di tempat kerja tidak hanya menimbulkan penderitaan bagi individu korban, tetapi juga merugikan organisasi secara luas melalui penurunan produktivitas, meningkatnya stres kerja, dan rusaknya reputasi perusahaan. Oleh karena itu, penerapan kebijakan nol toleransi atau zero tolerance terhadap kekerasan dan diskriminasi mutlak diperlukan. Kebijakan ini perlu disertai pelatihan, edukasi, serta sistem pelaporan yang transparan untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, aman, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja. (sumber: https://mum.id/news/)
Menurut bacaan tersebut, alasan para korban perundungan enggan melapor adalah ….