logo

Crowdly

Browser

Add to Chrome

Menurut Peraturan BPOM 31/2020, kemasan pangan didefinisikan sebagai wadah yang ...

✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.

Menurut Peraturan BPOM 31/2020, kemasan pangan didefinisikan sebagai wadah yang digunakan untuk mewadahi atau membungkus pangan. Berdasarkan definisi ini, manakah pernyataan berikut yang paling tepat menggambarkan esensi kemasan pangan?
0%
0%
100%
0%
0%
More questions like this

Want instant access to all verified answers on 157.66.34.143?

Get Unlimited Answers To Exam Questions - Install Crowdly Extension Now!

Browser

Add to Chrome