logo

Crowdly

Jika pelaku kekerasan bersedia membayar seluruh biaya penanganan/ pengobatan/per...

✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.

Jika pelaku kekerasan bersedia membayar seluruh biaya penanganan/ pengobatan/perawatan korbannya, maka korban tidak perlu lagi melaporkan kejadian.

100%
0%
More questions like this

Want instant access to all verified answers on eldiru.unsoed.ac.id?

Get Unlimited Answers To Exam Questions - Install Crowdly Extension Now!