logo

Crowdly

Browser

Add to Chrome

Dalam KUHP Nasional ini diakui adanya Tindak Pidana atas dasar hukum yang hidup ...

✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.

Dalam KUHP Nasional ini diakui adanya Tindak Pidana atas dasar hukum yang hidup dalam masyarakat. Pernyataan yang benar terkait “Hukum yang Hidup” itu adalah:
50%
0%
50%
0%
More questions like this

Want instant access to all verified answers on elearning.mahkamahagung.go.id?

Get Unlimited Answers To Exam Questions - Install Crowdly Extension Now!

Browser

Add to Chrome