✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.
Setelah berlakunya KUHP 2023, dalam perkara pidana yang sedang diproses di pengadilan yang masih menggunakan norma hukum dalam hukum pidana sebelumnya yang memuat ancaman pidana kurungan, maka hakim harus memutuskan: