✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.
Dalam UUD tahun 1945 ditegaskan bahwa negara Indonesia berdasarkan atas hukum
(Rechtsstaat), berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machtsstaat). Wujud pelaksanaannya
tercantum dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa…..