logo

Crowdly

Browser

Add to Chrome

Bacalah teks berita di bawah ini dengan saksama! Siswa SMPN 19 Tangsel Menin...

✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.

Bacalah teks berita di bawah ini dengan saksama!

Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Dunia, Diduga Korban Kekerasan Berulang

Tangerang Selatan - FA (14), seorang siswa kelas 8 di SMPN 19 Tangerang Selatan, meninggal dunia pada Sabtu malam, 15 November 2025, setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari di RSUD setempat. Pihak keluarga, didampingi kuasa hukum, menyatakan keyakinan kuat bahwa kematian FA merupakan dampak dari kekerasan fisik dan mental (bullying) yang dialami korban secara berulang dari beberapa teman sekelasnya.

Penyebab FA dilarikan ke rumah sakit adalah setelah mengalami kejang-kejang dan pingsan di rumahnya pada Kamis sore, 13 November 2025.

Menurut keterangan Ibu korban, Ny. Rina (40), FA mulai menunjukkan gejala depresi dan trauma sejak dua bulan terakhir. Keluarga menduga bullying tersebut dipicu oleh persaingan nilai akademik dan pelecehan verbal terkait kondisi fisik korban. Keluarga juga menemukan catatan harian korban yang mengindikasikan adanya pemalakan sejumlah uang secara berkala oleh terduga pelaku. Bukti-bukti ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kepala Sekolah SMPN 19, yang mengadakan konferensi pers di gedung sekolah pada Minggu pagi, 16 November 2025, menyampaikan duka cita mendalam dan berjanji akan kooperatif dengan aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa sekolah memiliki protokol pencegahan bullying yang ketat, namun mengakui pengawasan di area tersembunyi seperti toilet dan gudang memang perlu ditingkatkan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang langsung mendatangi lokasi kejadian di Tangerang Selatan, mendesak Dinas Pendidikan untuk segera melakukan audit internal terhadap kinerja guru dan konselor sekolah. KPAI menyoroti bahwa kekerasan jenis non-fisik (verbal dan siber) sering luput dari pengawasan dan memiliki dampak psikologis yang sangat berbahaya.

Kepolisian Resor (Polres) Tangsel mengonfirmasi telah menerima laporan pada Jumat, 14 November 2025. Pihak berwajib segera memanggil lima saksi utama dan melakukan autopsi untuk menentukan secara pasti penyebab kematian FA.

Juru bicara Polres menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengedepankan pendekatan restoratif, namun tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka bagi terduga pelaku yang berusia di bawah umur jika hasil autopsi dan bukti pendukung menguatkan adanya unsur pidana atau kelalaian yang menyebabkan kematian. Proses penyidikan diperkirakan akan memakan waktu dua minggu ke depan.

Berdasarkan keseluruhan konteks berita, peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendesak audit internal kinerja guru dan konselor paling tepat dipahami sebagai tindakan yang berfokus pada...
0%
0%
100%
0%
0%
More questions like this

Want instant access to all verified answers on moodle.igs.my.id?

Get Unlimited Answers To Exam Questions - Install Crowdly Extension Now!

Browser

Add to Chrome