✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.
Berdasarkan perubahan nomenklatur dan struktur persidangan dalam KUHAP 2025, istilah "Eksepsi" atau keberatan penasihat hukum terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum kini dilebur ke dalam bentuk Nota Perlawanan Advokat. Berdasarkan Pasal 206 KUHAP 2025, alasan hukum manakah di bawah ini yang sah digunakan oleh Advokat untuk mengajukan perlawanan terhadap surat dakwaan pada sidang pertama?