logo

Crowdly

Browser

Add to Chrome

Mutasi yang dilaksanakan dalam 1 (satu) Instansi Pusat, antar-Instansi Pusat, da...

✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.

Mutasi yang dilaksanakan dalam 1 (satu) Instansi Pusat, antar-Instansi Pusat, dalam 1 (satu) Instansi Daerah, antar-Instansi Daerah, antar-Instansi Pusat dan Instansi Daerah, dan ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri, untuk paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun merupakan pola karier

More questions like this

Want instant access to all verified answers on e-learning.rembangkab.go.id?

Get Unlimited Answers To Exam Questions - Install Crowdly Extension Now!

Browser

Add to Chrome