✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.
Berikut ini hal yang harus Anda perhatikan untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi :
1. Siapkan foto copy KTP dan Kartu Keluarga masing-masing dua lembar.
2. Daftarkan diri Anda pada Samsat setempat.
3. Isilah formulir sesuai dengan kolom yang ditentukan.
4. Periksa kesehatan badan di tempat pemeriksaan.
5. Fotolah di tempat yang disediakan.
6. Laksanakan tes uji kendaraan.
Jika dinyatakan lulus uji kendaraan, Anda akan memperoleh tanda bukti untuk pengambilan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kalimat 1, 2,3, dan 4 pada teks di atas merupakan struktur isi prosedur kompleks yang disebut …