logo

Crowdly

Browser

Add to Chrome

Pada 22 Januari 2020, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan “Ijik Siyap alias IS”...

✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.

Pada 22 Januari 2020, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan “Ijik Siyap alias IS” sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama dan pencemaran nama baik Presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang dilaporkan oleh anak perempuan Soekarno. Pencemaran tersebut disebarkan di YouTube dan polisi menggunakan screenshot dari YouTube sebagai bukti. Atas dasar itu, IS dilaporkan melanggar pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154a KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 29 UU ITE. Setelah diperiksa sebagai saksi pada tahap penyidikan, IS melarikan diri ke luar negeri (Turki) dan tidak pernah kembali ke Indonesia hingga tahun 2025. Beberapa saksi untuk kasus IS telah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan melarikan diri ke Turki. Jika kemudian saksi-saksi tersebut tidak pernah hadir di persidangan, karena meninggal dunia atau karena halangan yang sah dan karena alasan kepentingan negara, maka penilaian / tindakan hakim atas keterangan saksi tersebut:
0%
0%
100%
0%
More questions like this

Want instant access to all verified answers on elearning.mahkamahagung.go.id?

Get Unlimited Answers To Exam Questions - Install Crowdly Extension Now!

Browser

Add to Chrome