✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.
Seorang anggota koperasi memiliki simpanan pokok sebesar Rp 1.500.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 1.000.000. Jika rasio pembagian SHU untuk simpanan pokok adalah 10% dan untuk simpanan wajib adalah 8%, serta total SHU yang diperoleh anggota tersebut adalah Rp 700.000, maka besarnya SHU yang berasal dari simpanan pokok adalah...