✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.
Dalam putusan, hakim menyimpulkan terdakwa bersalah dan menjatuhkan pidana, tetapi baru setelah itu membahas pembelaan terpaksa dan menyatakan “sebenarnya ada pembelaan diri”. Secara metodologis putusan ini: