logo

Crowdly

Browser

Add to Chrome

Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) selama 6 (enam)...

✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.

  1. Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) selama 6 (enam) bulan.
  2. Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) selama 12 (dua belas) bulan.
  3. Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan.
  4. Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan.

Yang merupakan jenis hukuman disiplin sedang adalah

More questions like this

Want instant access to all verified answers on e-learning.rembangkab.go.id?

Get Unlimited Answers To Exam Questions - Install Crowdly Extension Now!

Browser

Add to Chrome