logo

Crowdly

Browser

Додати до Chrome

Course 1533

Шукаєте відповіді та рішення тестів для Course 1533? Перегляньте нашу велику колекцію перевірених відповідей для Course 1533 в lms.smktarunabhakti.sch.id.

Отримайте миттєвий доступ до точних відповідей та детальних пояснень для питань вашого курсу. Наша платформа, створена спільнотою, допомагає студентам досягати успіху!

mc013-1.jpg

Syukur merupakan bentuk keridhaan atau pengakuan terhadap rahmat Allah Swt. dengan setulus hati. Makna lainnya adalah pujian atau pengakuan terhadap segala nikmat Allah Swt. yang dibuktikan dengan kerendahan hati dan ketulusan menerimanya yang diwujudkan melalui ucapan, sikap, dan perilaku.

Mensyukuri nikmat adalah berterima kasih kepada Allah Swt. atas segala nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita. Caranya adalah  menggunakan segala nikmat tersebut, sesuai dengan tujuan nikmat itu diberikan. Misalnya nikmat tangan, mata, dan kaki, semuanya digunakan untuk hal-hal yang benar menurut Allah Swt, bukan keinginan nafsu, syahwat, apalagi perbuatan maksiat.

Hanya sayangnya, seringkali kita memahami nikmat itu hanya berupa harta benda, uang, dan fasilitas mewah lainnnya, padahal yang termasuk nikmat adalah hidup sehat, keluarga bahagia, menjalankan shalat secara istiqamah, terhindar dari segala cobaan, terhalang melakukan dosa dan kemaksiatan.

Dari penjelasan mengenai mensyukuri Nikmat terdiri dari 2 kata dasar yakni: Syukur dan Nikmat. Arti 2 suku kata dasar tersebut menurut bahasa adalah...     
0%
0%
100%
0%
0%
Переглянути це питання

mr028-1.jpg

Dalam ilmu faraidh, atau hukum waris Islam, penentuan ahli waris didasarkan pada hubungan kekerabatan dengan pewaris, baik melalui garis keturunan (nasab), pernikahan, maupun sebab lainnya. Salah satu aspek terpenting dari faraidh adalah memahami pembagian warisan yang adil antara ahli waris laki-laki dan perempuan. Islam telah menetapkan aturan yang spesifik dan rinci, tidak semata-mata mengutamakan salah satu gender, melainkan memberikan hak sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam keluarga.

Dalil-dalil Al-Qur'an secara eksplisit mengatur pembagian ini. Salah satunya adalah Surah An-Nisa' ayat 11 yang berbunyi :

mr028-2.jpg

Artinya: "Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, yaitu: bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak perempuan itu lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; dan jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh (harta)."

Ayat ini menjelaskan prinsip dasar yang dikenal sebagai "lil-dzakari mitslu hazhzhil untsyyain" (bagian laki-laki sama dengan bagian dua orang perempuan). Prinsip ini seringkali disalahpahami sebagai bentuk ketidakadilan. Padahal, para ulama menjelaskan bahwa laki-laki memiliki tanggung jawab nafkah yang lebih besar. Ia harus menafkahi istri, anak-anak, bahkan terkadang kerabat perempuan. Sementara itu, bagian yang diterima perempuan sepenuhnya menjadi miliknya tanpa kewajiban nafkah, karena nafkahnya ditanggung oleh suami atau ahli waris laki-laki lainnya.

Dengan demikian, pembagian warisan dalam Islam tidak dapat dilihat secara parsial. Ia adalah bagian dari sistem sosial dan ekonomi yang utuh dan saling terhubung. Mempelajari hal ini sangat relevan bagi siswa SMK, karena mereka dapat melihat bagaimana syariat Islam berfungsi secara praktis dan logis, serta mampu menjawab isu-isu kesetaraan gender dalam konteks Islam dengan pemahaman yang benar.

Mengapa dalam banyak kasus, bagian ahli waris laki-laki lebih besar dari perempuan, meskipun keduanya memiliki derajat kekerabatan yang sama?
100%
100%
0%
0%
0%
Переглянути це питання

mc011-1.jpg

Iman tidak hanya diwujudkan dalam perbuatan yang terlihat oleh manusia, tetapi berakar pada niat dan keyakinan dalam hati. Niat menjadi dasar penilaian amal, karena dua perbuatan yang sama secara lahiriah dapat bernilai berbeda jika didasari niat yang berbeda. Oleh sebab itu, Islam memberikan perhatian besar kepada pembinaan hati sebelum membina perilaku.

Akidah yang kuat akan melahirkan niat yang lurus. Seseorang yang yakin bahwa Allah Maha Melihat akan terdorong melakukan kebaikan meskipun tidak ada yang mengawasinya. Keyakinan ini menjadi pondasi penting dalam menjalankan cabang-cabang iman, seperti berlaku jujur, bersikap ikhlas, dan tidak sombong terhadap amal yang dilakukan.

Banyak orang melakukan ibadah, tetapi sebagian dari mereka tidak mendapatkan nilai ibadah yang sempurna karena niat yang tidak tulus. Misalnya, seseorang bersedekah untuk dipuji orang lain hanya memperoleh sanjungan manusia, bukan pahala di sisi Allah. Hal ini menunjukkan bahwa amal tidak selalu bernilai iman jika tidak disertai niat yang benar.

Dalam kehidupan sehari-hari, hati menjadi pusat pengendali keimanan. Ketika hati baik, maka semua tindakan menjurus kepada kebaikan, dan ketika hati rusak, tindakan juga ikut rusak. Oleh sebab itu, seorang muslim harus memelihara akidah dan niat agar cabang-cabang iman yang terlihat dalam perilaku benar-benar mencerminkan iman sejati.

Dalam stimulus disebut "amal tidak selalu bernilai iman jika tidak disertai niat yang benar." Makna tersirat dari pernyataan tersebut adalah…
0%
0%
100%
0%
0%
Переглянути це питання
Dalam pernikahan menurut Syari'at Islam, terlaksananya suatu prosesi akad Nikah (Ijab Qabul) dapat terlihat dari terpenuhi atau tidaknya Rukun dan Syarat Nikah yang sesuai dengan ketentuan Syari'at Islam.

Pentingnya pemahaman terhadap rukun dan syarat nikah ini ditegaskan dalam berbagai dalil, baik dari Al-Qur'an maupun Hadis. Salah satu hadis yang sering dijadikan landasan adalah sabda Rasulullah :

es034-1.jpg

Artinya: "Tidak sah suatu pernikahan tanpa wali dan dua saksi yang adil."

Hadis ini secara tegas menunjukkan bahwa keberadaan wali dan saksi bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Tujuannya adalah untuk menjaga kemuliaan pernikahan, melindungi hak-hak perempuan, dan mencegah pernikahan yang tidak sah atau merugikan. Pernikahan yang tidak memenuhi rukun dan syaratnya akan berakibat pada ketidakabsahan status pernikahan, yang pada gilirannya bisa menimbulkan masalah sosial dan hukum, seperti masalah nasab anak dan hak waris.

Jelaskan syarat-syarat rukun nikah pada calon pengantin laki-laki dan wali nikah!
Переглянути це питання

mc019-1.jpg

Pernikahan, atau dalam Islam disebut an-nikah, adalah sebuah ikatan suci yang diatur secara rinci oleh syariat. Ia bukan sekadar tradisi sosial, melainkan ibadah yang sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW. Dalam Al-Qur'an dan Hadis, pernikahan dijelaskan sebagai cara untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah-tenteram, penuh cinta, dan kasih sayang. Ini merupakan fondasi bagi umat Islam untuk menjaga keturunan, menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, dan menyempurnakan separuh agama.

Dalam Al-Qur'an, salah satu dalil yang paling sering dikutip adalah Surah Ar-Rum ayat 21, yang berbunyi::

mc019-2.jpg

Artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."

Ayat ini secara jelas menegaskan tujuan pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketenangan dan menumbuhkan rasa kasih sayang antar pasangan. Dengan demikian, pernikahan yang ideal tidak hanya didasarkan pada cinta semata, melainkan juga pada prinsip-prinsip syariat dan akal yang sehat. Pemahaman yang komprehensif ini sangat penting bagi siswa, terutama yang berada di jenjang akhir sekolah, karena mereka akan menghadapi realitas kehidupan yang sesungguhnya dalam waktu dekat.

Mempelajari pernikahan dalam Islam bukan hanya tentang rukun dan syarat sahnya akad. Ini juga tentang memahami tanggung jawab suami dan istri, hak dan kewajiban masing-masing, serta hikmah di balik setiap aturan. Hal ini akan membekali siswa dengan fondasi moral dan etika yang kuat untuk membangun keluarga yang harmonis dan menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam pernikahan, seorang suami memiliki kewajiban untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Mengapa kewajiban ini sangat ditekankan dalam Islam?
0%
100%
0%
0%
0%
Переглянути це питання

mc012-1.jpg

Dalam QS. Al-A‘raf ayat 172 Allah menjelaskan bahwa seluruh manusia pernah bersaksi di hadapan-Nya sebelum dilahirkan ke dunia. Saat itu manusia memberikan pengakuan bahwa Allah adalah Tuhan satu-satunya. Perjanjian ini dikenal sebagai misaq atau perjanjian primordial, yang menjadi landasan bahwa setiap manusia memiliki potensi iman sejak lahir.

Pengakuan tersebut menegaskan bahwa iman bukan hanya sekadar keyakinan yang muncul akibat lingkungan, pendidikan, atau pengalaman, tetapi merupakan fitrah yang Allah tanamkan dalam hati manusia. Tugas manusia bukan menciptakan iman, tetapi memelihara dan menghidupkan iman yang telah ditanamkan ke dalam jiwanya.

Ketika fitrah iman tersebut dipelihara, maka ia akan berkembang dalam bentuk amal yang tampak pada perbuatan nyata. Inilah yang disebut cabang-cabang iman (Syu‘abul Iman), yaitu wujud dari pengakuan kepada Allah melalui tindakan anggota tubuh, ucapan lisan, serta sikap batin yang selaras dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.

Sebaliknya, ketika manusia mengabaikan fitrah tersebut dan tidak diwujudkan melalui amal yang baik, maka keimanannya akan melemah. Oleh karena itu, cabang iman menjadi indikator apakah manusia menjaga perjanjian ruhani dengan Allah atau justru melupakannya. Dengan demikian, amal dan perilaku menjadi tolok ukur yang menghubungkan fitrah iman dengan kehidupan nyata.

QS. Al-A‘raf:172 menjelaskan fitrah iman. Jika fitrah belum diwujudkan melalui amal anggota tubuh, maka status iman seseorang menurut stimulus menjadi…
0%
0%
100%
0%
0%
Переглянути це питання

Berpikir kritis dan semangat mencintai IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) adalah dua hal yang sangat relevan dan saling berkaitan dalam ajaran Islam. Al-Qur'an secara berulang kali mendorong manusia untuk menggunakan akal, merenung, dan meneliti alam semesta. Ini bukanlah semata anjuran, melainkan perintah yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang rasional dan progresif.  Melalui IPTEK, manusia dapat menyingkap rahasia alam, memahami kebesaran Sang Pencipta, dan pada akhirnya, semakin mengukuhkan keimanannya.

Salah satu dalil terpenting yang mendorong semangat ini adalah QS. Ali 'Imran ayat 190-191, yang berbunyi:

es032-1.jpg

Artinya: "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): 'Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.'"

Ayat ini menegaskan bahwa berpikir tentang alam semesta adalah ibadah yang setara dengan zikir. Ia membimbing manusia untuk memahami bahwa alam raya ini tidak diciptakan tanpa tujuan. Sebaliknya, setiap detailnya adalah tanda kebesaran Allah. Hal ini mendorong seorang Muslim untuk terus meneliti dan mengembangkan IPTEK, karena setiap penemuan akan mengantarkannya pada kekaguman yang lebih besar terhadap Sang Pencipta.

Selain itu, QS. Ar-Rahman ayat 33 juga memberikan dorongan kuat untuk menguasai ilmu pengetahuan. Ayat ini berbunyi:

es032-2.jpg

Artinya: "Wahai golongan jin dan manusia, jika kalian sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah! Kalian tidak akan mampu menembusnya melainkan dengan kekuatan (ilmu)."

Ayat ini secara implisit menyatakan bahwa IPTEK adalah "kekuatan" (sultan) yang memungkinkan manusia untuk menembus batas-batas yang tidak terbayangkan. Ini adalah tantangan dan motivasi bagi umat Islam untuk menjadi garda terdepan dalam penguasaan IPTEK, bukan sebagai alat untuk kesombongan, melainkan sebagai sarana untuk membuktikan kebenaran Al-Qur'an dan berkhidmat kepada umat manusia.

Jelaskan hubungan antara berpikir kritis dengan mencintai IPTEK. Mengapa seorang Muslim harus memiliki keduanya secara seimbang untuk menghindari dampak negatif dari kemajuan teknologi?
Переглянути це питання

tf007-1.jpg

Dalam Islam, pembagian harta waris diatur secara jelas dalam ilmu faraidh yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis. Aturan ini bertujuan menciptakan keadilan dalam keluarga serta mencegah konflik setelah seseorang meninggal dunia. Harta peninggalan tidak langsung dibagikan kepada ahli waris, tetapi harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu, seperti penyelesaian biaya pengurusan jenazah, pembayaran utang, dan pelaksanaan wasiat yang sah.

Dalam praktiknya, ahli waris memiliki bagian yang berbeda sesuai dengan hubungan kekerabatan dengan pewaris. Misalnya, anak laki-laki memperoleh bagian dua kali lipat dibandingkan anak perempuan jika mereka berada pada tingkat yang sama. Ketentuan ini bukan bentuk diskriminasi, tetapi terkait dengan tanggung jawab ekonomi yang lebih besar yang dibebankan kepada laki-laki dalam Islam.

Selain itu, tidak semua anggota keluarga otomatis menjadi ahli waris. Ada beberapa penghalang waris seperti perbedaan agama, pembunuhan terhadap pewaris, atau status budak pada masa lalu. Oleh karena itu, memahami aturan waris sangat penting agar pembagian harta tidak hanya berdasarkan kebiasaan masyarakat, tetapi sesuai dengan prinsip syariat.

Di masyarakat modern, sering muncul persoalan baru terkait warisan, misalnya pembagian harta berdasarkan kesepakatan keluarga tanpa memperhatikan ketentuan syariat. Oleh karena itu, umat Islam dituntut untuk berpikir kritis dalam menilai praktik tersebut, dengan mempertimbangkan tujuan keadilan, ketentuan hukum Islam, serta dampaknya terhadap keharmonisan keluarga.

Apabila keluarga sepakat membagi warisan secara sama rata tanpa mempertimbangkan ketentuan syariat, maka hal tersebut tetap sepenuhnya sejalan dengan prinsip hukum waris Islam.

A. Benar

B. Salah
0%
100%
Переглянути це питання

mc011-1.jpg

Iman tidak hanya diwujudkan dalam perbuatan yang terlihat oleh manusia, tetapi berakar pada niat dan keyakinan dalam hati. Niat menjadi dasar penilaian amal, karena dua perbuatan yang sama secara lahiriah dapat bernilai berbeda jika didasari niat yang berbeda. Oleh sebab itu, Islam memberikan perhatian besar kepada pembinaan hati sebelum membina perilaku.

Akidah yang kuat akan melahirkan niat yang lurus. Seseorang yang yakin bahwa Allah Maha Melihat akan terdorong melakukan kebaikan meskipun tidak ada yang mengawasinya. Keyakinan ini menjadi pondasi penting dalam menjalankan cabang-cabang iman, seperti berlaku jujur, bersikap ikhlas, dan tidak sombong terhadap amal yang dilakukan.

Banyak orang melakukan ibadah, tetapi sebagian dari mereka tidak mendapatkan nilai ibadah yang sempurna karena niat yang tidak tulus. Misalnya, seseorang bersedekah untuk dipuji orang lain hanya memperoleh sanjungan manusia, bukan pahala di sisi Allah. Hal ini menunjukkan bahwa amal tidak selalu bernilai iman jika tidak disertai niat yang benar.

Dalam kehidupan sehari-hari, hati menjadi pusat pengendali keimanan. Ketika hati baik, maka semua tindakan menjurus kepada kebaikan, dan ketika hati rusak, tindakan juga ikut rusak. Oleh sebab itu, seorang muslim harus memelihara akidah dan niat agar cabang-cabang iman yang terlihat dalam perilaku benar-benar mencerminkan iman sejati.

Dalam stimulus disebut "amal tidak selalu bernilai iman jika tidak disertai niat yang benar." Makna tersirat dari pernyataan tersebut adalah…
0%
0%
100%
0%
0%
Переглянути це питання

tf004-1.jpg

Adab praktis dalam bermedia sosial dimulai dengan niat yang baik (lillahi ta'ala), karena niat yang lurus akan membimbing kesadaran dan sikap seorang muslim, serta dapat mengubah amal duniawi menjadi bernilai ibadah. Selain niat, seorang muslim juga diperintahkan untuk memilih teman yang baik di media sosial yang mengajak kepada hal-hal positif, yang diibaratkan seperti penjual minyak wangi yang memberikan kebaikan.

Adab lain yang krusial adalah menghindari segala bentuk perbuatan buruk, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Hal ini mencakup larangan berburuk sangka (su'udzan), mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), dan menggunjing (ghibah). Ayat Al-Qur'an mengumpamakan perbuatan ghibah seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati, menunjukkan betapa jijiknya perbuatan tersebut.

Terakhir, seorang muslim yang baik harus bersikap bijak dengan mengedepankan logika dan perasaan ketika berinteraksi, serta memahami keberagaman latar belakang orang lain di media sosial.

Kebijaksanaan ini sejalan dengan salah satu karakter seorang muslim, yaitu dapat menjauhkan diri dari segala hal yang tidak bermanfaat baginya

Niat yang baik dalam menggunakan media sosial hanya berlaku untuk postingan yang bersifat keagamaan, sementara postingan pribadi tidak perlu diniatkan lillahi ta'ala..

A. BENAR

B. SALAH
100%
0%
Переглянути це питання

Хочете миттєвий доступ до всіх перевірених відповідей на lms.smktarunabhakti.sch.id?

Отримайте необмежений доступ до відповідей на екзаменаційні питання - встановіть розширення Crowdly зараз!

Browser

Додати до Chrome