logo

Crowdly

Browser

Додати до Chrome

Course 1533

Шукаєте відповіді та рішення тестів для Course 1533? Перегляньте нашу велику колекцію перевірених відповідей для Course 1533 в lms.smktarunabhakti.sch.id.

Отримайте миттєвий доступ до точних відповідей та детальних пояснень для питань вашого курсу. Наша платформа, створена спільнотою, допомагає студентам досягати успіху!

es031-1.jpg

Akhlak terpuji (akhlak mahmudah) adalah perilaku yang mencerminkan keimanan seseorang, seperti jujur, amanah, sabar, rendah hati, sopan santun, dan dermawan. Akhlak ini sangat dianjurkan dalam Islam karena membawa manfaat bagi diri sendiri dan lingkungan di sekitarnya. Seseorang yang memiliki akhlak terpuji akan mudah diterima dalam pergaulan dan dihormati banyak orang.

Sebaliknya, akhlak tercela (akhlak mazmumah) merupakan sifat-sifat buruk yang merusak kepribadian, seperti sombong, dengki, malas, marah berlebihan, dan suka berbohong. Sifat ini dilarang dalam Islam karena dapat merusak hubungan sosial, mengganggu ketenangan hidup, dan menjauhkan seseorang dari kebenaran.

Pendidikan akhlak dalam Islam sangat menekankan pentingnya pembiasaan. Karena akhlak bukan hanya teori, tetapi praktik yang dilakukan secara terus-menerus. Pembiasaan perilaku baik akan membentuk kepribadian yang kuat, sedangkan membiarkan perilaku buruk berkembang akan merusak diri dan merugikan orang lain.

Oleh karena itu, peserta didik diharapkan mampu mengenali dan membedakan berbagai perilaku terpuji dan tercela dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman yang benar akan membantu mereka memilih tindakan yang baik dan meninggalkan tindakan buruk sehingga dapat menjadi pribadi yang bermanfaat bagi lingkungan.

Apa manfaat memahami perbedaan antara akhlak terpuji dan akhlak tercela bagi seorang pelajar?
Переглянути це питання

tf004-1.jpg

Adab praktis dalam bermedia sosial dimulai dengan niat yang baik (lillahi ta'ala), karena niat yang lurus akan membimbing kesadaran dan sikap seorang muslim, serta dapat mengubah amal duniawi menjadi bernilai ibadah. Selain niat, seorang muslim juga diperintahkan untuk memilih teman yang baik di media sosial yang mengajak kepada hal-hal positif, yang diibaratkan seperti penjual minyak wangi yang memberikan kebaikan.

Adab lain yang krusial adalah menghindari segala bentuk perbuatan buruk, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Hal ini mencakup larangan berburuk sangka (su'udzan), mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), dan menggunjing (ghibah). Ayat Al-Qur'an mengumpamakan perbuatan ghibah seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati, menunjukkan betapa jijiknya perbuatan tersebut.

Terakhir, seorang muslim yang baik harus bersikap bijak dengan mengedepankan logika dan perasaan ketika berinteraksi, serta memahami keberagaman latar belakang orang lain di media sosial.

Kebijaksanaan ini sejalan dengan salah satu karakter seorang muslim, yaitu dapat menjauhkan diri dari segala hal yang tidak bermanfaat baginya

Niat yang baik dalam menggunakan media sosial hanya berlaku untuk postingan yang bersifat keagamaan, sementara postingan pribadi tidak perlu diniatkan lillahi ta'ala..

A. BENAR

B. SALAH
0%
100%
Переглянути це питання

Berpikir kritis dan semangat mencintai IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) adalah dua hal yang sangat relevan dan saling berkaitan dalam ajaran Islam. Al-Qur'an secara berulang kali mendorong manusia untuk menggunakan akal, merenung, dan meneliti alam semesta. Ini bukanlah semata anjuran, melainkan perintah yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang rasional dan progresif.  Melalui IPTEK, manusia dapat menyingkap rahasia alam, memahami kebesaran Sang Pencipta, dan pada akhirnya, semakin mengukuhkan keimanannya.

Salah satu dalil terpenting yang mendorong semangat ini adalah QS. Ali 'Imran ayat 190-191, yang berbunyi:

es032-1.jpg

Artinya: "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): 'Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.'"

Ayat ini menegaskan bahwa berpikir tentang alam semesta adalah ibadah yang setara dengan zikir. Ia membimbing manusia untuk memahami bahwa alam raya ini tidak diciptakan tanpa tujuan. Sebaliknya, setiap detailnya adalah tanda kebesaran Allah. Hal ini mendorong seorang Muslim untuk terus meneliti dan mengembangkan IPTEK, karena setiap penemuan akan mengantarkannya pada kekaguman yang lebih besar terhadap Sang Pencipta.

Selain itu, QS. Ar-Rahman ayat 33 juga memberikan dorongan kuat untuk menguasai ilmu pengetahuan. Ayat ini berbunyi:

es032-2.jpg

Artinya: "Wahai golongan jin dan manusia, jika kalian sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah! Kalian tidak akan mampu menembusnya melainkan dengan kekuatan (ilmu)."

Ayat ini secara implisit menyatakan bahwa IPTEK adalah "kekuatan" (sultan) yang memungkinkan manusia untuk menembus batas-batas yang tidak terbayangkan. Ini adalah tantangan dan motivasi bagi umat Islam untuk menjadi garda terdepan dalam penguasaan IPTEK, bukan sebagai alat untuk kesombongan, melainkan sebagai sarana untuk membuktikan kebenaran Al-Qur'an dan berkhidmat kepada umat manusia.

Jelaskan hubungan antara berpikir kritis dengan mencintai IPTEK. Mengapa seorang Muslim harus memiliki keduanya secara seimbang untuk menghindari dampak negatif dari kemajuan teknologi?
Переглянути це питання
Dalam pernikahan menurut Syari'at Islam, terlaksananya suatu prosesi akad Nikah (Ijab Qabul) dapat terlihat dari terpenuhi atau tidaknya Rukun dan Syarat Nikah yang sesuai dengan ketentuan Syari'at Islam.

Pentingnya pemahaman terhadap rukun dan syarat nikah ini ditegaskan dalam berbagai dalil, baik dari Al-Qur'an maupun Hadis. Salah satu hadis yang sering dijadikan landasan adalah sabda Rasulullah :

es034-1.jpg

Artinya: "Tidak sah suatu pernikahan tanpa wali dan dua saksi yang adil."

Hadis ini secara tegas menunjukkan bahwa keberadaan wali dan saksi bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Tujuannya adalah untuk menjaga kemuliaan pernikahan, melindungi hak-hak perempuan, dan mencegah pernikahan yang tidak sah atau merugikan. Pernikahan yang tidak memenuhi rukun dan syaratnya akan berakibat pada ketidakabsahan status pernikahan, yang pada gilirannya bisa menimbulkan masalah sosial dan hukum, seperti masalah nasab anak dan hak waris.

Jelaskan syarat-syarat rukun nikah pada calon pengantin laki-laki dan wali nikah!
Переглянути це питання

mc012-1.jpg

Dalam QS. Al-A‘raf ayat 172 Allah menjelaskan bahwa seluruh manusia pernah bersaksi di hadapan-Nya sebelum dilahirkan ke dunia. Saat itu manusia memberikan pengakuan bahwa Allah adalah Tuhan satu-satunya. Perjanjian ini dikenal sebagai misaq atau perjanjian primordial, yang menjadi landasan bahwa setiap manusia memiliki potensi iman sejak lahir.

Pengakuan tersebut menegaskan bahwa iman bukan hanya sekadar keyakinan yang muncul akibat lingkungan, pendidikan, atau pengalaman, tetapi merupakan fitrah yang Allah tanamkan dalam hati manusia. Tugas manusia bukan menciptakan iman, tetapi memelihara dan menghidupkan iman yang telah ditanamkan ke dalam jiwanya.

Ketika fitrah iman tersebut dipelihara, maka ia akan berkembang dalam bentuk amal yang tampak pada perbuatan nyata. Inilah yang disebut cabang-cabang iman (Syu‘abul Iman), yaitu wujud dari pengakuan kepada Allah melalui tindakan anggota tubuh, ucapan lisan, serta sikap batin yang selaras dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.

Sebaliknya, ketika manusia mengabaikan fitrah tersebut dan tidak diwujudkan melalui amal yang baik, maka keimanannya akan melemah. Oleh karena itu, cabang iman menjadi indikator apakah manusia menjaga perjanjian ruhani dengan Allah atau justru melupakannya. Dengan demikian, amal dan perilaku menjadi tolok ukur yang menghubungkan fitrah iman dengan kehidupan nyata.

QS. Al-A‘raf:172 menjelaskan fitrah iman. Jika fitrah belum diwujudkan melalui amal anggota tubuh, maka status iman seseorang menurut stimulus menjadi…
100%
0%
0%
0%
0%
Переглянути це питання

mr025-1.jpg

Perceraian, atau talak, dalam Islam adalah jalan terakhir yang dibolehkan untuk mengakhiri ikatan pernikahan. Meskipun dibolehkan, Islam memandang perceraian sebagai perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT.  Hal ini menunjukkan bahwa keharmonisan rumah tangga adalah tujuan utama, dan perceraian hanya boleh terjadi ketika semua upaya untuk memperbaiki hubungan telah gagal. Perceraian memiliki konsekuensi serius, baik bagi pasangan itu sendiri maupun bagi anak-anak yang terlibat.

Salah satu dalil yang paling sering dijadikan rujukan tentang perceraian adalah hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:

mr025-2.jpg

Artinya: "Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian."

Hadis ini secara tegas memberikan peringatan bahwa meskipun perceraian bukanlah perbuatan haram, ia bukanlah pilihan yang baik. Oleh karena itu, syariat Islam menetapkan prosedur yang ketat dan kompleks untuk perceraian, termasuk masa tunggu (iddah) dan hak-hak yang harus dipenuhi, seperti nafkah. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu bagi pasangan untuk berpikir ulang, atau setidaknya, memastikan hak-hak perempuan dan anak-anak terpenuhi.

Pemahaman tentang perceraian sangat penting bagi siswa SMK. Mereka perlu menyadari bahwa pernikahan adalah komitmen seumur hidup yang tidak boleh dianggap enteng. Mereka juga harus memahami konsekuensi dari perceraian, baik dari segi hukum maupun sosial, agar dapat membuat keputusan yang bijak di masa depan. Mempelajari talak tidak hanya mengajarkan tentang perpisahan, tetapi juga tentang tanggung jawab, kesabaran, dan pentingnya menjaga keutuhan keluarga.

Materi ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana Islam memandang rumah tangga sebagai fondasi masyarakat. Dengan memahami aturan perceraian, siswa dapat lebih menghargai pentingnya membangun keluarga yang kokoh dan harmonis. Ini juga melatih mereka untuk berpikir secara kritis tentang isu-isu sosial dan hukum yang berkaitan dengan keluarga, serta mendorong mereka untuk mencari solusi damai dalam setiap masalah.

Seorang suami mengancam akan mentalak istrinya setiap kali mereka bertengkar. Apa yang dapat ditarik dari tindakan ini dalam pandangan Islam? (Pilih 2 jawaban yang benar)
100%
0%
0%
100%
0%
Переглянути це питання

tf007-1.jpg

Dalam Islam, pembagian harta waris diatur secara jelas dalam ilmu faraidh yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis. Aturan ini bertujuan menciptakan keadilan dalam keluarga serta mencegah konflik setelah seseorang meninggal dunia. Harta peninggalan tidak langsung dibagikan kepada ahli waris, tetapi harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu, seperti penyelesaian biaya pengurusan jenazah, pembayaran utang, dan pelaksanaan wasiat yang sah.

Dalam praktiknya, ahli waris memiliki bagian yang berbeda sesuai dengan hubungan kekerabatan dengan pewaris. Misalnya, anak laki-laki memperoleh bagian dua kali lipat dibandingkan anak perempuan jika mereka berada pada tingkat yang sama. Ketentuan ini bukan bentuk diskriminasi, tetapi terkait dengan tanggung jawab ekonomi yang lebih besar yang dibebankan kepada laki-laki dalam Islam.

Selain itu, tidak semua anggota keluarga otomatis menjadi ahli waris. Ada beberapa penghalang waris seperti perbedaan agama, pembunuhan terhadap pewaris, atau status budak pada masa lalu. Oleh karena itu, memahami aturan waris sangat penting agar pembagian harta tidak hanya berdasarkan kebiasaan masyarakat, tetapi sesuai dengan prinsip syariat.

Di masyarakat modern, sering muncul persoalan baru terkait warisan, misalnya pembagian harta berdasarkan kesepakatan keluarga tanpa memperhatikan ketentuan syariat. Oleh karena itu, umat Islam dituntut untuk berpikir kritis dalam menilai praktik tersebut, dengan mempertimbangkan tujuan keadilan, ketentuan hukum Islam, serta dampaknya terhadap keharmonisan keluarga.

Apabila keluarga sepakat membagi warisan secara sama rata tanpa mempertimbangkan ketentuan syariat, maka hal tersebut tetap sepenuhnya sejalan dengan prinsip hukum waris Islam.

A. Benar

B. Salah
0%
100%
Переглянути це питання

mc014-1.jpg

Dunia modern dengan kecanggihan teknologinya, menambah beban lagi bagi manusia, meskipun melalui teknologi pula, manusia dimudahkan hidupnya. Di titik inilah, pentingnya teknologi itu tetap dipandu norma agama dan aturan moral, sehingga orang tidak mudah menyalahgunakan teknologi.

Di antara penyalahgunaan teknologi adalah orang begitu mudah membuka aib orang lain. Hal ini boleh jadi dilatarbelakangi adanya rivalitas (persaingan), persinggungan kepentingan, bahkan sifat iri dengki yang dimiliki. Saat ini, orang begitu mudah tumbang nama baik dan martabatnya dari penyalahgunaan media sosial (medsos), baik dari WhatsApp, Twitter, Instagram maupun Facebook, Telegram, bahkan Blog.

Contohnya, ada raja, presiden atau calon presiden, perdana menteri, atau tokoh berpengaruh, bisa turun tahta sendiri atau diturunkan oleh rakyatnya, akibat aibnya dibuka di tengah-tengah masyarakatnya, melalui medsos atau media internet lainnya. Hal ini bukan hanya terjadi di negara kita, tetapi juga terjadi di negara-negara lain.

Tersimpul, bahwa aib itu harus ditutupi. Jangan mudah menggerakkan jari yang dikaitkan dengan medsos. Teliti dan selektiflah dalam menerima informasi. Jika itu benar, share! Sebaliknya, jika tidak, ya jangan dishare. Begitu juga, tercela sekali, jika ada orang yang mencari-cari kesalahan atau aib seseorang.

Dalam mengupdate status atau mengunggah tulisan di media sosial, umat Islam harus mengikuti perintah dalam Al-Qur'an. Diantaranya dalam Q.S. Al-Hujurat/49: 12. Di bawah ini adalah isi perintahnya, yaitu….     
0%
0%
100%
0%
0%
Переглянути це питання

tf010-1.jpg

Pernikahan dalam Islam merupakan salah satu bentuk ibadah yang bertujuan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pernikahan tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga membentuk tanggung jawab bersama dalam membina kehidupan rumah tangga yang harmonis. Oleh karena itu, Islam menetapkan syarat dan rukun pernikahan, seperti adanya calon suami, calon istri, wali, dua orang saksi, serta ijab kabul yang sah.

Dalam kehidupan rumah tangga, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Suami berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin serta melindungi keluarganya, sedangkan istri memiliki kewajiban menjaga kehormatan diri dan mengelola rumah tangga dengan baik. Hubungan yang dilandasi sikap saling menghormati dan komunikasi yang baik akan membantu menjaga keharmonisan keluarga.

Namun, dalam kondisi tertentu, konflik dalam rumah tangga dapat terjadi. Islam memberikan jalan terakhir berupa perceraian apabila kehidupan rumah tangga tidak lagi dapat dipertahankan. Perceraian diperbolehkan tetapi sangat tidak dianjurkan jika masih ada peluang untuk memperbaiki hubungan melalui musyawarah, nasihat keluarga, atau mediasi.

Di masyarakat, perceraian terkadang terjadi karena kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan atau karena keputusan yang diambil secara emosional. Oleh karena itu, umat Islam perlu memahami prinsip-prinsip pernikahan dan perceraian secara bijak serta berpikir kritis dalam menghadapi masalah rumah tangga agar keputusan yang diambil tidak merugikan semua pihak, terutama anak-anak.

Berdasarkan stimulus, kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan dapat menjadi salah satu penyebab perceraian.

A. Benar

B. Salah
100%
0%
Переглянути це питання

mc017-1.jpg

Dalam ajaran Islam, hukum waris atau yang dikenal sebagai faraidh adalah salah satu topik yang paling detail dan memiliki aturan yang sangat jelas. Aturan ini tidak dibuat sembarangan, melainkan untuk memastikan keadilan bagi setiap ahli waris.  Pembagian harta waris bertujuan untuk mencegah sengketa di antara keluarga, menjaga silaturahim, dan memastikan bahwa hak setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, terpenuhi sesuai porsinya. Faraidh merupakan bagian dari syariat yang memiliki dasar kuat dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Prinsip dasar dalam pembagian waris adalah memastikan harta dibagikan secara adil berdasarkan hubungan kekerabatan. Ada ahli waris yang mendapatkan bagian tetap (disebut ashabul furudh) seperti anak perempuan, istri, dan ibu. Ada pula ahli waris yang mendapatkan sisa harta (ashabah), seperti anak laki-laki. Perhitungan ini seringkali terlihat rumit, namun sesungguhnya sistem ini sangat logis dan matematis. Ini menunjukkan betapa Islam sangat menjunjung tinggi keadilan, bahkan dalam urusan harta sepeninggal seseorang.

Mempelajari faraidh bukan hanya tentang menghitung angka, tetapi juga tentang memahami hikmah di baliknya. Salah satu hikmah terbesar adalah bahwa harta bukanlah milik abadi manusia, melainkan titipan dari Allah SWT. Dengan membagikannya secara adil sesuai ketentuan, seorang Muslim menunjukkan kepatuhan totalnya kepada Sang Pencipta. Hal ini juga menjadi pengingat bahwa keharmonisan keluarga lebih berharga daripada harta benda.

Materi faraidh menjadi relevan bagi siswa SMK, terutama yang mengambil jurusan akuntansi atau keuangan. Mereka tidak hanya belajar menghitung, tetapi juga menerapkan ilmu hitung mereka dalam konteks syariat. Dengan memahami faraidh, mereka dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah waris secara adil dan Islami, mencegah konflik, serta menjadi agen kebaikan di tengah keluarga dan masyarakat.

Seorang suami meninggal dan meninggalkan harta warisan. Ahli warisnya adalah seorang istri, dua anak laki-laki, dan ayah. Bagaimana pembagian warisan yang paling tepat?
0%
0%
100%
0%
0%
Переглянути це питання

Хочете миттєвий доступ до всіх перевірених відповідей на lms.smktarunabhakti.sch.id?

Отримайте необмежений доступ до відповідей на екзаменаційні питання - встановіть розширення Crowdly зараз!

Browser

Додати до Chrome