logo

Crowdly

Browser

Додати до Chrome

Course 1533

Шукаєте відповіді та рішення тестів для Course 1533? Перегляньте нашу велику колекцію перевірених відповідей для Course 1533 в lms.smktarunabhakti.sch.id.

Отримайте миттєвий доступ до точних відповідей та детальних пояснень для питань вашого курсу. Наша платформа, створена спільнотою, допомагає студентам досягати успіху!

mc020-1.jpg

Rukun dan syarat nikah adalah dua komponen fundamental yang tidak bisa dipisahkan dalam pernikahan Islam. Rukun adalah hal-hal pokok yang harus ada dan terpenuhi saat akad nikah dilangsungkan, seperti adanya calon suami, calon istri, wali, dua orang saksi, dan ijab kabul. Tanpa salah satu dari rukun ini, pernikahan dianggap tidak sah. Sementara itu, syarat nikah adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap rukun agar pernikahan menjadi sah. Contohnya, syarat bagi calon suami adalah beragama Islam dan bukan mahram bagi calon istri.

Pentingnya pemahaman terhadap rukun dan syarat nikah ini ditegaskan dalam berbagai dalil, baik dari Al-Qur'an maupun Hadis. Salah satu hadis yang sering dijadikan landasan adalah sabda Rasulullah :

mc020-2.jpg

Artinya: "Tidak sah suatu pernikahan tanpa wali dan dua saksi yang adil."

Hadis ini secara tegas menunjukkan bahwa keberadaan wali dan saksi bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Tujuannya adalah untuk menjaga kemuliaan pernikahan, melindungi hak-hak perempuan, dan mencegah pernikahan yang tidak sah atau merugikan. Pernikahan yang tidak memenuhi rukun dan syaratnya akan berakibat pada ketidakabsahan status pernikahan, yang pada gilirannya bisa menimbulkan masalah sosial dan hukum, seperti masalah nasab anak dan hak waris.

Materi ini sangat relevan bagi siswa SMK, karena mereka akan segera memasuki fase di mana pernikahan menjadi pilihan hidup yang konkret. Pemahaman yang benar tentang rukun dan syarat nikah akan membekali mereka dengan pengetahuan untuk membuat keputusan yang bijak. Mereka akan sadar bahwa pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga tentang ketaatan pada syariat dan tanggung jawab.

Dengan demikian, siswa dapat membedakan antara pernikahan yang sah dan tidak sah, serta memahami konsekuensi dari masing-masing. Ini adalah fondasi penting untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan mampu membangun keluarga yang harmonis sesuai ajaran Islam.

Apa perbedaan mendasar antara Rukun Nikah dan Syarat Nikah?
0%
100%
0%
0%
0%
Переглянути це питання

mr024-1.jpg

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak bisa terlepas dari penggunaan lisan. Lisan menjadi salah satu anugerah Allah yang sangat penting bagi manusia, karena melalui lisan seseorang bisa menyampaikan kebaikan maupun keburukan. Dalam Al-Qur'an dan Hadis, umat Islam sangat ditekankan untuk menjaga lisan, sebab dari lisan bisa lahir ucapan yang membawa pahala ataupun dosa. Oleh karena itu, lisan harus digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti berzikir, berkata jujur, memberi nasihat, serta mengucapkan salam.

Namun, tidak jarang lisan digunakan untuk hal-hal yang merugikan orang lain, seperti berbohong, berkata kasar, bergosip, dan mengadu domba. Perbuatan tersebut termasuk dosa besar karena dapat merusak hubungan antar sesama dan menimbulkan perpecahan. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa salah satu ciri orang beriman adalah mampu menjaga lisan dan tangannya dari menyakiti orang lain. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kedisiplinan dalam mengendalikan ucapan.

Di sisi lain, penggunaan lisan juga bisa menjadi sarana dakwah yang efektif. Dengan tutur kata yang santun, seorang muslim mampu menyampaikan ajaran Islam dengan penuh kasih sayang. Inilah yang dicontohkan oleh para nabi, khususnya Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan akhlak mulianya. Kata-kata yang lembut, penuh hikmah, dan bijaksana mampu melunakkan hati orang yang keras sekalipun. Hal ini membuktikan bahwa lisan bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga sarana ibadah.

Dengan demikian, menjaga lisan adalah kewajiban setiap muslim. Ucapan harus diarahkan kepada kebaikan, menjauhi perkataan buruk, serta digunakan untuk mempererat persaudaraan. Allah SWT bahkan mengingatkan dalam QS. Qaf ayat 18 bahwa setiap ucapan manusia selalu dicatat oleh malaikat. Oleh sebab itu, seorang muslim hendaknya berhati-hati dalam berbicara, agar lisannya menjadi jalan menuju surga, bukan sebaliknya membawa kepada neraka.

Berdasarkan narasi di atas. Berikut ini, beberapa petunjuk Islam dalam penggunaan lisan, antara lain:

1. Menjauhi kebiasaan berkata bohong dan tidak bermanfaat. Jangan pula berbicara yang berlebihan.

2. Jauhi perbuatan hasad, iri dan dengki.

3. Jangan berbicara dusta atau palsu. Ingat! Tanda-tanda orang munafik, salah satunya, jika berbicara berdusta atau bohong.

4. Jangan gunakan lisanmu untuk menggunjing (Q.S. al-Hujurat/49: 12)

5. Jangan berkata kasar (Q.S. Ali Imran/3: 159). Jauhi pula melakukan celaan dan melaknat orang lain.

6. Jangan berprasangka buruk terhadap orang lain dan Allah SWT.

7. Jawablah panggilan orang tua dengan sopan dan santun (Q.S. al-Isra'/17: 28), serta jauhi banyak berbantah-bantahan.

Dari hasil pernyataan-pernyataan diatas, manakah nomer yang tidak termasuk ke dalam petunjuk Islam dalam penggunaan lisan ....
0%
0%
100%
100%
0%
Переглянути це питання

mr029-1.jpg

Hukum waris Islam, atau faraidh, adalah salah satu ajaran yang paling rinci dan terperinci. Aturan ini tidak dibuat tanpa alasan. Tujuannya adalah untuk memastikan keadilan bagi setiap ahli waris, menjaga silaturahmi, dan mencegah perselisihan yang sering terjadi di antara keluarga. Allah SWT telah menetapkan aturan yang jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima warisan dan seberapa besar bagiannya. Dengan demikian, pembagian harta tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan dalam syariat.

Untuk dapat menerima warisan, seorang calon ahli waris harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, ia harus hidup saat pewaris meninggal dunia. Ini adalah syarat mutlak, karena orang yang telah meninggal tidak dapat mewarisi. Kedua, harus ada hubungan kekerabatan yang sah, baik melalui nasab (garis keturunan), pernikahan (suami atau istri), maupun perbudakan (walaupun tidak relevan lagi di era modern). Ketiga, tidak ada penghalang yang menggugurkan haknya. Syarat-syarat ini menjadi filter penting untuk memastikan hanya pihak yang berhaklah yang menerima warisan.

Di sisi lain, terdapat beberapa penghalang (mawani') yang dapat menggugurkan hak seseorang untuk menerima warisan, meskipun ia memiliki hubungan kekerabatan dengan pewaris. Penghalang utama yang disepakati oleh mayoritas ulama adalah pembunuhan, di mana ahli waris membunuh pewarisnya dengan sengaja dan tanpa alasan yang dibenarkan. Hal ini untuk mencegah orang-orang yang berbuat jahat demi mendapatkan harta. Penghalang lainnya adalah perbedaan agama, di mana seorang Muslim tidak dapat mewarisi harta dari non-Muslim, begitu juga sebaliknya.

Materi ini sangat relevan bagi siswa SMK, terutama yang mengambil jurusan yang berkaitan dengan hukum atau keuangan. Dengan memahami syarat-syarat dan penghalang waris, mereka tidak hanya akan menguasai teori, tetapi juga dapat menerapkan ilmu ini dalam kehidupan nyata. Pemahaman ini akan membantu mereka menjadi individu yang bertanggung jawab dan mampu menyelesaikan masalah waris di masyarakat dengan berlandaskan pada syariat Islam.

Seorang laki-laki meninggal dunia. Ahli warisnya adalah seorang anak laki-laki dan seorang cucu laki-laki dari anak laki-lakinya yang telah meninggal. Mengapa cucu laki-laki tersebut tidak berhak menerima warisan? (Pilih 2 jawaban yang benar)
0%
100%
0%
100%
0%
Переглянути це питання

tf009-1.jpg

Pernikahan dalam Islam merupakan salah satu bentuk ibadah yang bertujuan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pernikahan tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga membentuk tanggung jawab bersama dalam membina kehidupan rumah tangga yang harmonis. Oleh karena itu, Islam menetapkan syarat dan rukun pernikahan, seperti adanya calon suami, calon istri, wali, dua orang saksi, serta ijab kabul yang sah.

Dalam kehidupan rumah tangga, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Suami berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin serta melindungi keluarganya, sedangkan istri memiliki kewajiban menjaga kehormatan diri dan mengelola rumah tangga dengan baik. Hubungan yang dilandasi sikap saling menghormati dan komunikasi yang baik akan membantu menjaga keharmonisan keluarga.

Namun, dalam kondisi tertentu, konflik dalam rumah tangga dapat terjadi. Islam memberikan jalan terakhir berupa perceraian apabila kehidupan rumah tangga tidak lagi dapat dipertahankan. Perceraian diperbolehkan tetapi sangat tidak dianjurkan jika masih ada peluang untuk memperbaiki hubungan melalui musyawarah, nasihat keluarga, atau mediasi.

Di masyarakat, perceraian terkadang terjadi karena kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan atau karena keputusan yang diambil secara emosional. Oleh karena itu, umat Islam perlu memahami prinsip-prinsip pernikahan dan perceraian secara bijak serta berpikir kritis dalam menghadapi masalah rumah tangga agar keputusan yang diambil tidak merugikan semua pihak, terutama anak-anak.

Selama syarat dan rukun pernikahan terpenuhi, tanggung jawab suami dan istri dalam rumah tangga tidak lagi memiliki pengaruh terhadap keharmonisan keluarga.

A. Benar

B. Salah
100%
0%
Переглянути це питання

mr028-1.jpg

Dalam ilmu faraidh, atau hukum waris Islam, penentuan ahli waris didasarkan pada hubungan kekerabatan dengan pewaris, baik melalui garis keturunan (nasab), pernikahan, maupun sebab lainnya. Salah satu aspek terpenting dari faraidh adalah memahami pembagian warisan yang adil antara ahli waris laki-laki dan perempuan. Islam telah menetapkan aturan yang spesifik dan rinci, tidak semata-mata mengutamakan salah satu gender, melainkan memberikan hak sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam keluarga.

Dalil-dalil Al-Qur'an secara eksplisit mengatur pembagian ini. Salah satunya adalah Surah An-Nisa' ayat 11 yang berbunyi :

mr028-2.jpg

Artinya: "Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, yaitu: bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak perempuan itu lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; dan jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh (harta)."

Ayat ini menjelaskan prinsip dasar yang dikenal sebagai "lil-dzakari mitslu hazhzhil untsyyain" (bagian laki-laki sama dengan bagian dua orang perempuan). Prinsip ini seringkali disalahpahami sebagai bentuk ketidakadilan. Padahal, para ulama menjelaskan bahwa laki-laki memiliki tanggung jawab nafkah yang lebih besar. Ia harus menafkahi istri, anak-anak, bahkan terkadang kerabat perempuan. Sementara itu, bagian yang diterima perempuan sepenuhnya menjadi miliknya tanpa kewajiban nafkah, karena nafkahnya ditanggung oleh suami atau ahli waris laki-laki lainnya.

Dengan demikian, pembagian warisan dalam Islam tidak dapat dilihat secara parsial. Ia adalah bagian dari sistem sosial dan ekonomi yang utuh dan saling terhubung. Mempelajari hal ini sangat relevan bagi siswa SMK, karena mereka dapat melihat bagaimana syariat Islam berfungsi secara praktis dan logis, serta mampu menjawab isu-isu kesetaraan gender dalam konteks Islam dengan pemahaman yang benar.

Mengapa dalam banyak kasus, bagian ahli waris laki-laki lebih besar dari perempuan, meskipun keduanya memiliki derajat kekerabatan yang sama?
100%
100%
0%
0%
0%
Переглянути це питання

mr025-1.jpg

Perceraian, atau talak, dalam Islam adalah jalan terakhir yang dibolehkan untuk mengakhiri ikatan pernikahan. Meskipun dibolehkan, Islam memandang perceraian sebagai perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT.  Hal ini menunjukkan bahwa keharmonisan rumah tangga adalah tujuan utama, dan perceraian hanya boleh terjadi ketika semua upaya untuk memperbaiki hubungan telah gagal. Perceraian memiliki konsekuensi serius, baik bagi pasangan itu sendiri maupun bagi anak-anak yang terlibat.

Salah satu dalil yang paling sering dijadikan rujukan tentang perceraian adalah hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:

mr025-2.jpg

Artinya: "Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian."

Hadis ini secara tegas memberikan peringatan bahwa meskipun perceraian bukanlah perbuatan haram, ia bukanlah pilihan yang baik. Oleh karena itu, syariat Islam menetapkan prosedur yang ketat dan kompleks untuk perceraian, termasuk masa tunggu (iddah) dan hak-hak yang harus dipenuhi, seperti nafkah. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu bagi pasangan untuk berpikir ulang, atau setidaknya, memastikan hak-hak perempuan dan anak-anak terpenuhi.

Pemahaman tentang perceraian sangat penting bagi siswa SMK. Mereka perlu menyadari bahwa pernikahan adalah komitmen seumur hidup yang tidak boleh dianggap enteng. Mereka juga harus memahami konsekuensi dari perceraian, baik dari segi hukum maupun sosial, agar dapat membuat keputusan yang bijak di masa depan. Mempelajari talak tidak hanya mengajarkan tentang perpisahan, tetapi juga tentang tanggung jawab, kesabaran, dan pentingnya menjaga keutuhan keluarga.

Materi ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana Islam memandang rumah tangga sebagai fondasi masyarakat. Dengan memahami aturan perceraian, siswa dapat lebih menghargai pentingnya membangun keluarga yang kokoh dan harmonis. Ini juga melatih mereka untuk berpikir secara kritis tentang isu-isu sosial dan hukum yang berkaitan dengan keluarga, serta mendorong mereka untuk mencari solusi damai dalam setiap masalah.

Seorang suami mengancam akan mentalak istrinya setiap kali mereka bertengkar. Apa yang dapat ditarik dari tindakan ini dalam pandangan Islam? (Pilih 2 jawaban yang benar)
100%
0%
0%
100%
0%
Переглянути це питання
Dalam pernikahan menurut Syari'at Islam, terlaksananya suatu prosesi akad Nikah (Ijab Qabul) dapat terlihat dari terpenuhi atau tidaknya Rukun dan Syarat Nikah yang sesuai dengan ketentuan Syari'at Islam.

Pentingnya pemahaman terhadap rukun dan syarat nikah ini ditegaskan dalam berbagai dalil, baik dari Al-Qur'an maupun Hadis. Salah satu hadis yang sering dijadikan landasan adalah sabda Rasulullah :

es034-1.jpg

Artinya: "Tidak sah suatu pernikahan tanpa wali dan dua saksi yang adil."

Hadis ini secara tegas menunjukkan bahwa keberadaan wali dan saksi bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Tujuannya adalah untuk menjaga kemuliaan pernikahan, melindungi hak-hak perempuan, dan mencegah pernikahan yang tidak sah atau merugikan. Pernikahan yang tidak memenuhi rukun dan syaratnya akan berakibat pada ketidakabsahan status pernikahan, yang pada gilirannya bisa menimbulkan masalah sosial dan hukum, seperti masalah nasab anak dan hak waris.

Jelaskan syarat-syarat rukun nikah pada calon pengantin laki-laki dan wali nikah!
Переглянути це питання

mc014-1.jpg

Dunia modern dengan kecanggihan teknologinya, menambah beban lagi bagi manusia, meskipun melalui teknologi pula, manusia dimudahkan hidupnya. Di titik inilah, pentingnya teknologi itu tetap dipandu norma agama dan aturan moral, sehingga orang tidak mudah menyalahgunakan teknologi.

Di antara penyalahgunaan teknologi adalah orang begitu mudah membuka aib orang lain. Hal ini boleh jadi dilatarbelakangi adanya rivalitas (persaingan), persinggungan kepentingan, bahkan sifat iri dengki yang dimiliki. Saat ini, orang begitu mudah tumbang nama baik dan martabatnya dari penyalahgunaan media sosial (medsos), baik dari WhatsApp, Twitter, Instagram maupun Facebook, Telegram, bahkan Blog.

Contohnya, ada raja, presiden atau calon presiden, perdana menteri, atau tokoh berpengaruh, bisa turun tahta sendiri atau diturunkan oleh rakyatnya, akibat aibnya dibuka di tengah-tengah masyarakatnya, melalui medsos atau media internet lainnya. Hal ini bukan hanya terjadi di negara kita, tetapi juga terjadi di negara-negara lain.

Tersimpul, bahwa aib itu harus ditutupi. Jangan mudah menggerakkan jari yang dikaitkan dengan medsos. Teliti dan selektiflah dalam menerima informasi. Jika itu benar, share! Sebaliknya, jika tidak, ya jangan dishare. Begitu juga, tercela sekali, jika ada orang yang mencari-cari kesalahan atau aib seseorang.

Dalam mengupdate status atau mengunggah tulisan di media sosial, umat Islam harus mengikuti perintah dalam Al-Qur'an. Diantaranya dalam Q.S. Al-Hujurat/49: 12. Di bawah ini adalah isi perintahnya, yaitu….     
100%
0%
0%
0%
0%
Переглянути це питання

es031-1.jpg

Akhlak terpuji (akhlak mahmudah) adalah perilaku yang mencerminkan keimanan seseorang, seperti jujur, amanah, sabar, rendah hati, sopan santun, dan dermawan. Akhlak ini sangat dianjurkan dalam Islam karena membawa manfaat bagi diri sendiri dan lingkungan di sekitarnya. Seseorang yang memiliki akhlak terpuji akan mudah diterima dalam pergaulan dan dihormati banyak orang.

Sebaliknya, akhlak tercela (akhlak mazmumah) merupakan sifat-sifat buruk yang merusak kepribadian, seperti sombong, dengki, malas, marah berlebihan, dan suka berbohong. Sifat ini dilarang dalam Islam karena dapat merusak hubungan sosial, mengganggu ketenangan hidup, dan menjauhkan seseorang dari kebenaran.

Pendidikan akhlak dalam Islam sangat menekankan pentingnya pembiasaan. Karena akhlak bukan hanya teori, tetapi praktik yang dilakukan secara terus-menerus. Pembiasaan perilaku baik akan membentuk kepribadian yang kuat, sedangkan membiarkan perilaku buruk berkembang akan merusak diri dan merugikan orang lain.

Oleh karena itu, peserta didik diharapkan mampu mengenali dan membedakan berbagai perilaku terpuji dan tercela dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman yang benar akan membantu mereka memilih tindakan yang baik dan meninggalkan tindakan buruk sehingga dapat menjadi pribadi yang bermanfaat bagi lingkungan.

Apa manfaat memahami perbedaan antara akhlak terpuji dan akhlak tercela bagi seorang pelajar?
Переглянути це питання

tf004-1.jpg

Adab praktis dalam bermedia sosial dimulai dengan niat yang baik (lillahi ta'ala), karena niat yang lurus akan membimbing kesadaran dan sikap seorang muslim, serta dapat mengubah amal duniawi menjadi bernilai ibadah. Selain niat, seorang muslim juga diperintahkan untuk memilih teman yang baik di media sosial yang mengajak kepada hal-hal positif, yang diibaratkan seperti penjual minyak wangi yang memberikan kebaikan.

Adab lain yang krusial adalah menghindari segala bentuk perbuatan buruk, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Hal ini mencakup larangan berburuk sangka (su'udzan), mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), dan menggunjing (ghibah). Ayat Al-Qur'an mengumpamakan perbuatan ghibah seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati, menunjukkan betapa jijiknya perbuatan tersebut.

Terakhir, seorang muslim yang baik harus bersikap bijak dengan mengedepankan logika dan perasaan ketika berinteraksi, serta memahami keberagaman latar belakang orang lain di media sosial.

Kebijaksanaan ini sejalan dengan salah satu karakter seorang muslim, yaitu dapat menjauhkan diri dari segala hal yang tidak bermanfaat baginya

Niat yang baik dalam menggunakan media sosial hanya berlaku untuk postingan yang bersifat keagamaan, sementara postingan pribadi tidak perlu diniatkan lillahi ta'ala..

A. BENAR

B. SALAH
0%
100%
Переглянути це питання

Хочете миттєвий доступ до всіх перевірених відповідей на lms.smktarunabhakti.sch.id?

Отримайте необмежений доступ до відповідей на екзаменаційні питання - встановіть розширення Crowdly зараз!

Browser

Додати до Chrome