logo

Crowdly

Browser

Додати до Chrome

Course 1533

Шукаєте відповіді та рішення тестів для Course 1533? Перегляньте нашу велику колекцію перевірених відповідей для Course 1533 в lms.smktarunabhakti.sch.id.

Отримайте миттєвий доступ до точних відповідей та детальних пояснень для питань вашого курсу. Наша платформа, створена спільнотою, допомагає студентам досягати успіху!

mc017-1.jpg

Dalam ajaran Islam, hukum waris atau yang dikenal sebagai faraidh adalah salah satu topik yang paling detail dan memiliki aturan yang sangat jelas. Aturan ini tidak dibuat sembarangan, melainkan untuk memastikan keadilan bagi setiap ahli waris.  Pembagian harta waris bertujuan untuk mencegah sengketa di antara keluarga, menjaga silaturahim, dan memastikan bahwa hak setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, terpenuhi sesuai porsinya. Faraidh merupakan bagian dari syariat yang memiliki dasar kuat dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Prinsip dasar dalam pembagian waris adalah memastikan harta dibagikan secara adil berdasarkan hubungan kekerabatan. Ada ahli waris yang mendapatkan bagian tetap (disebut ashabul furudh) seperti anak perempuan, istri, dan ibu. Ada pula ahli waris yang mendapatkan sisa harta (ashabah), seperti anak laki-laki. Perhitungan ini seringkali terlihat rumit, namun sesungguhnya sistem ini sangat logis dan matematis. Ini menunjukkan betapa Islam sangat menjunjung tinggi keadilan, bahkan dalam urusan harta sepeninggal seseorang.

Mempelajari faraidh bukan hanya tentang menghitung angka, tetapi juga tentang memahami hikmah di baliknya. Salah satu hikmah terbesar adalah bahwa harta bukanlah milik abadi manusia, melainkan titipan dari Allah SWT. Dengan membagikannya secara adil sesuai ketentuan, seorang Muslim menunjukkan kepatuhan totalnya kepada Sang Pencipta. Hal ini juga menjadi pengingat bahwa keharmonisan keluarga lebih berharga daripada harta benda.

Materi faraidh menjadi relevan bagi siswa SMK, terutama yang mengambil jurusan akuntansi atau keuangan. Mereka tidak hanya belajar menghitung, tetapi juga menerapkan ilmu hitung mereka dalam konteks syariat. Dengan memahami faraidh, mereka dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah waris secara adil dan Islami, mencegah konflik, serta menjadi agen kebaikan di tengah keluarga dan masyarakat.

Seorang suami meninggal dan meninggalkan harta warisan. Ahli warisnya adalah seorang istri, dua anak laki-laki, dan ayah. Bagaimana pembagian warisan yang paling tepat?
0%
0%
0%
100%
0%
Переглянути це питання

tf007-1.jpg

Dalam Islam, pembagian harta waris diatur secara jelas dalam ilmu faraidh yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis. Aturan ini bertujuan menciptakan keadilan dalam keluarga serta mencegah konflik setelah seseorang meninggal dunia. Harta peninggalan tidak langsung dibagikan kepada ahli waris, tetapi harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu, seperti penyelesaian biaya pengurusan jenazah, pembayaran utang, dan pelaksanaan wasiat yang sah.

Dalam praktiknya, ahli waris memiliki bagian yang berbeda sesuai dengan hubungan kekerabatan dengan pewaris. Misalnya, anak laki-laki memperoleh bagian dua kali lipat dibandingkan anak perempuan jika mereka berada pada tingkat yang sama. Ketentuan ini bukan bentuk diskriminasi, tetapi terkait dengan tanggung jawab ekonomi yang lebih besar yang dibebankan kepada laki-laki dalam Islam.

Selain itu, tidak semua anggota keluarga otomatis menjadi ahli waris. Ada beberapa penghalang waris seperti perbedaan agama, pembunuhan terhadap pewaris, atau status budak pada masa lalu. Oleh karena itu, memahami aturan waris sangat penting agar pembagian harta tidak hanya berdasarkan kebiasaan masyarakat, tetapi sesuai dengan prinsip syariat.

Di masyarakat modern, sering muncul persoalan baru terkait warisan, misalnya pembagian harta berdasarkan kesepakatan keluarga tanpa memperhatikan ketentuan syariat. Oleh karena itu, umat Islam dituntut untuk berpikir kritis dalam menilai praktik tersebut, dengan mempertimbangkan tujuan keadilan, ketentuan hukum Islam, serta dampaknya terhadap keharmonisan keluarga.

Apabila keluarga sepakat membagi warisan secara sama rata tanpa mempertimbangkan ketentuan syariat, maka hal tersebut tetap sepenuhnya sejalan dengan prinsip hukum waris Islam.

A. Benar

B. Salah
100%
0%
Переглянути це питання

mr026-1.jpg

Memasuki era revolusi industri 4.0, siswa SMK dituntut untuk tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga memiliki pola pikir yang maju, salah satunya adalah berpikir kritis. Kemampuan ini memungkinkan mereka untuk tidak menerima informasi mentah-mentah, melainkan menganalisis, mengevaluasi, dan menciptakan solusi. Dalam Islam, berpikir kritis bukanlah hal baru. Al-Qur'an dan hadis justru mendorong umatnya untuk menjadi individu yang memiliki akal sehat, selalu merenungi ciptaan Allah, dan terus mencari ilmu.

Semangat untuk mencintai IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) juga merupakan bagian integral dari ajaran Islam. Allah SWT secara eksplisit mendorong manusia untuk menembus batas-batas alam semesta dengan kekuatan ilmu dan pengetahuan. Dalil yang paling sering dikutip adalah firman Allah dalam Surah Ar-Rahman ayat 33:

mr026-2.jpg

Artinya: "Wahai golongan jin dan manusia, jika kalian sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah! Kalian tidak akan mampu menembusnya melainkan dengan kekuatan (ilmu)."

Ayat ini secara gamblang menegaskan bahwa IPTEK adalah alat yang diberikan Allah untuk membuka tabir alam semesta dan menyingkap rahasia-rahasia-Nya. Ayat ini tidak hanya memotivasi, tetapi juga menunjukkan bahwa kemajuan peradaban yang didasarkan pada ilmu pengetahuan adalah bagian dari perintah Ilahi.

Dengan demikian, semangat mencintai IPTEK dan berpikir kritis bukanlah sekadar anjuran, melainkan perintah agama yang sangat esensial. Keduanya merupakan kunci untuk mencapai kemajuan peradaban, baik secara material maupun spiritual. Bagi siswa SMK, hal ini sangat relevan. Mereka tidak hanya didorong untuk menguasai keterampilan teknis, tetapi juga harus memiliki landasan spiritual dan mental yang kuat untuk terus berinovasi dan berkontribusi.

Menurut QS. Ar-Rahman ayat 33, manusia tidak akan mampu menembus batas-batas langit dan bumi tanpa... (Pilih 2 jawaban yang benar)
0%
100%
0%
100%
0%
Переглянути це питання

tf009-1.jpg

Pernikahan dalam Islam merupakan salah satu bentuk ibadah yang bertujuan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pernikahan tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga membentuk tanggung jawab bersama dalam membina kehidupan rumah tangga yang harmonis. Oleh karena itu, Islam menetapkan syarat dan rukun pernikahan, seperti adanya calon suami, calon istri, wali, dua orang saksi, serta ijab kabul yang sah.

Dalam kehidupan rumah tangga, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Suami berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin serta melindungi keluarganya, sedangkan istri memiliki kewajiban menjaga kehormatan diri dan mengelola rumah tangga dengan baik. Hubungan yang dilandasi sikap saling menghormati dan komunikasi yang baik akan membantu menjaga keharmonisan keluarga.

Namun, dalam kondisi tertentu, konflik dalam rumah tangga dapat terjadi. Islam memberikan jalan terakhir berupa perceraian apabila kehidupan rumah tangga tidak lagi dapat dipertahankan. Perceraian diperbolehkan tetapi sangat tidak dianjurkan jika masih ada peluang untuk memperbaiki hubungan melalui musyawarah, nasihat keluarga, atau mediasi.

Di masyarakat, perceraian terkadang terjadi karena kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan atau karena keputusan yang diambil secara emosional. Oleh karena itu, umat Islam perlu memahami prinsip-prinsip pernikahan dan perceraian secara bijak serta berpikir kritis dalam menghadapi masalah rumah tangga agar keputusan yang diambil tidak merugikan semua pihak, terutama anak-anak.

Selama syarat dan rukun pernikahan terpenuhi, tanggung jawab suami dan istri dalam rumah tangga tidak lagi memiliki pengaruh terhadap keharmonisan keluarga.

A. Benar

B. Salah
0%
100%
Переглянути це питання

mr024-1.jpg

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak bisa terlepas dari penggunaan lisan. Lisan menjadi salah satu anugerah Allah yang sangat penting bagi manusia, karena melalui lisan seseorang bisa menyampaikan kebaikan maupun keburukan. Dalam Al-Qur'an dan Hadis, umat Islam sangat ditekankan untuk menjaga lisan, sebab dari lisan bisa lahir ucapan yang membawa pahala ataupun dosa. Oleh karena itu, lisan harus digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti berzikir, berkata jujur, memberi nasihat, serta mengucapkan salam.

Namun, tidak jarang lisan digunakan untuk hal-hal yang merugikan orang lain, seperti berbohong, berkata kasar, bergosip, dan mengadu domba. Perbuatan tersebut termasuk dosa besar karena dapat merusak hubungan antar sesama dan menimbulkan perpecahan. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa salah satu ciri orang beriman adalah mampu menjaga lisan dan tangannya dari menyakiti orang lain. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kedisiplinan dalam mengendalikan ucapan.

Di sisi lain, penggunaan lisan juga bisa menjadi sarana dakwah yang efektif. Dengan tutur kata yang santun, seorang muslim mampu menyampaikan ajaran Islam dengan penuh kasih sayang. Inilah yang dicontohkan oleh para nabi, khususnya Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan akhlak mulianya. Kata-kata yang lembut, penuh hikmah, dan bijaksana mampu melunakkan hati orang yang keras sekalipun. Hal ini membuktikan bahwa lisan bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga sarana ibadah.

Dengan demikian, menjaga lisan adalah kewajiban setiap muslim. Ucapan harus diarahkan kepada kebaikan, menjauhi perkataan buruk, serta digunakan untuk mempererat persaudaraan. Allah SWT bahkan mengingatkan dalam QS. Qaf ayat 18 bahwa setiap ucapan manusia selalu dicatat oleh malaikat. Oleh sebab itu, seorang muslim hendaknya berhati-hati dalam berbicara, agar lisannya menjadi jalan menuju surga, bukan sebaliknya membawa kepada neraka.

Berdasarkan narasi di atas. Berikut ini, beberapa petunjuk Islam dalam penggunaan lisan, antara lain:

1. Menjauhi kebiasaan berkata bohong dan tidak bermanfaat. Jangan pula berbicara yang berlebihan.

2. Jauhi perbuatan hasad, iri dan dengki.

3. Jangan berbicara dusta atau palsu. Ingat! Tanda-tanda orang munafik, salah satunya, jika berbicara berdusta atau bohong.

4. Jangan gunakan lisanmu untuk menggunjing (Q.S. al-Hujurat/49: 12)

5. Jangan berkata kasar (Q.S. Ali Imran/3: 159). Jauhi pula melakukan celaan dan melaknat orang lain.

6. Jangan berprasangka buruk terhadap orang lain dan Allah SWT.

7. Jawablah panggilan orang tua dengan sopan dan santun (Q.S. al-Isra'/17: 28), serta jauhi banyak berbantah-bantahan.

Dari hasil pernyataan-pernyataan diatas, manakah nomer yang tidak termasuk ke dalam petunjuk Islam dalam penggunaan lisan ....
0%
100%
0%
100%
0%
Переглянути це питання
Perhatikan QS. Al - Imran ayat 190-191 di bawah ini :

mr027-1.jpgTerdapat hukum tajwid apakah pada penggalan kata mr027-2.jpg dan mr027-3.jpg adalah .....
0%
0%
100%
0%
100%
Переглянути це питання

Berpikir kritis dan semangat mencintai IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) adalah dua hal yang sangat relevan dan saling berkaitan dalam ajaran Islam. Al-Qur'an secara berulang kali mendorong manusia untuk menggunakan akal, merenung, dan meneliti alam semesta. Ini bukanlah semata anjuran, melainkan perintah yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang rasional dan progresif.  Melalui IPTEK, manusia dapat menyingkap rahasia alam, memahami kebesaran Sang Pencipta, dan pada akhirnya, semakin mengukuhkan keimanannya.

Salah satu dalil terpenting yang mendorong semangat ini adalah QS. Ali 'Imran ayat 190-191, yang berbunyi:

es032-1.jpg

Artinya: "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): 'Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.'"

Ayat ini menegaskan bahwa berpikir tentang alam semesta adalah ibadah yang setara dengan zikir. Ia membimbing manusia untuk memahami bahwa alam raya ini tidak diciptakan tanpa tujuan. Sebaliknya, setiap detailnya adalah tanda kebesaran Allah. Hal ini mendorong seorang Muslim untuk terus meneliti dan mengembangkan IPTEK, karena setiap penemuan akan mengantarkannya pada kekaguman yang lebih besar terhadap Sang Pencipta.

Selain itu, QS. Ar-Rahman ayat 33 juga memberikan dorongan kuat untuk menguasai ilmu pengetahuan. Ayat ini berbunyi:

es032-2.jpg

Artinya: "Wahai golongan jin dan manusia, jika kalian sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah! Kalian tidak akan mampu menembusnya melainkan dengan kekuatan (ilmu)."

Ayat ini secara implisit menyatakan bahwa IPTEK adalah "kekuatan" (sultan) yang memungkinkan manusia untuk menembus batas-batas yang tidak terbayangkan. Ini adalah tantangan dan motivasi bagi umat Islam untuk menjadi garda terdepan dalam penguasaan IPTEK, bukan sebagai alat untuk kesombongan, melainkan sebagai sarana untuk membuktikan kebenaran Al-Qur'an dan berkhidmat kepada umat manusia.

Jelaskan hubungan antara berpikir kritis dengan mencintai IPTEK. Mengapa seorang Muslim harus memiliki keduanya secara seimbang untuk menghindari dampak negatif dari kemajuan teknologi?
Переглянути це питання

mc012-1.jpg

Dalam QS. Al-A‘raf ayat 172 Allah menjelaskan bahwa seluruh manusia pernah bersaksi di hadapan-Nya sebelum dilahirkan ke dunia. Saat itu manusia memberikan pengakuan bahwa Allah adalah Tuhan satu-satunya. Perjanjian ini dikenal sebagai misaq atau perjanjian primordial, yang menjadi landasan bahwa setiap manusia memiliki potensi iman sejak lahir.

Pengakuan tersebut menegaskan bahwa iman bukan hanya sekadar keyakinan yang muncul akibat lingkungan, pendidikan, atau pengalaman, tetapi merupakan fitrah yang Allah tanamkan dalam hati manusia. Tugas manusia bukan menciptakan iman, tetapi memelihara dan menghidupkan iman yang telah ditanamkan ke dalam jiwanya.

Ketika fitrah iman tersebut dipelihara, maka ia akan berkembang dalam bentuk amal yang tampak pada perbuatan nyata. Inilah yang disebut cabang-cabang iman (Syu‘abul Iman), yaitu wujud dari pengakuan kepada Allah melalui tindakan anggota tubuh, ucapan lisan, serta sikap batin yang selaras dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.

Sebaliknya, ketika manusia mengabaikan fitrah tersebut dan tidak diwujudkan melalui amal yang baik, maka keimanannya akan melemah. Oleh karena itu, cabang iman menjadi indikator apakah manusia menjaga perjanjian ruhani dengan Allah atau justru melupakannya. Dengan demikian, amal dan perilaku menjadi tolok ukur yang menghubungkan fitrah iman dengan kehidupan nyata.

QS. Al-A‘raf:172 menjelaskan fitrah iman. Jika fitrah belum diwujudkan melalui amal anggota tubuh, maka status iman seseorang menurut stimulus menjadi…
100%
0%
0%
0%
0%
Переглянути це питання

tf004-1.jpg

Adab praktis dalam bermedia sosial dimulai dengan niat yang baik (lillahi ta'ala), karena niat yang lurus akan membimbing kesadaran dan sikap seorang muslim, serta dapat mengubah amal duniawi menjadi bernilai ibadah. Selain niat, seorang muslim juga diperintahkan untuk memilih teman yang baik di media sosial yang mengajak kepada hal-hal positif, yang diibaratkan seperti penjual minyak wangi yang memberikan kebaikan.

Adab lain yang krusial adalah menghindari segala bentuk perbuatan buruk, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Hal ini mencakup larangan berburuk sangka (su'udzan), mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), dan menggunjing (ghibah). Ayat Al-Qur'an mengumpamakan perbuatan ghibah seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati, menunjukkan betapa jijiknya perbuatan tersebut.

Terakhir, seorang muslim yang baik harus bersikap bijak dengan mengedepankan logika dan perasaan ketika berinteraksi, serta memahami keberagaman latar belakang orang lain di media sosial.

Kebijaksanaan ini sejalan dengan salah satu karakter seorang muslim, yaitu dapat menjauhkan diri dari segala hal yang tidak bermanfaat baginya

Niat yang baik dalam menggunakan media sosial hanya berlaku untuk postingan yang bersifat keagamaan, sementara postingan pribadi tidak perlu diniatkan lillahi ta'ala..

A. BENAR

B. SALAH
0%
100%
Переглянути це питання

mr025-1.jpg

Perceraian, atau talak, dalam Islam adalah jalan terakhir yang dibolehkan untuk mengakhiri ikatan pernikahan. Meskipun dibolehkan, Islam memandang perceraian sebagai perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT.  Hal ini menunjukkan bahwa keharmonisan rumah tangga adalah tujuan utama, dan perceraian hanya boleh terjadi ketika semua upaya untuk memperbaiki hubungan telah gagal. Perceraian memiliki konsekuensi serius, baik bagi pasangan itu sendiri maupun bagi anak-anak yang terlibat.

Salah satu dalil yang paling sering dijadikan rujukan tentang perceraian adalah hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:

mr025-2.jpg

Artinya: "Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian."

Hadis ini secara tegas memberikan peringatan bahwa meskipun perceraian bukanlah perbuatan haram, ia bukanlah pilihan yang baik. Oleh karena itu, syariat Islam menetapkan prosedur yang ketat dan kompleks untuk perceraian, termasuk masa tunggu (iddah) dan hak-hak yang harus dipenuhi, seperti nafkah. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu bagi pasangan untuk berpikir ulang, atau setidaknya, memastikan hak-hak perempuan dan anak-anak terpenuhi.

Pemahaman tentang perceraian sangat penting bagi siswa SMK. Mereka perlu menyadari bahwa pernikahan adalah komitmen seumur hidup yang tidak boleh dianggap enteng. Mereka juga harus memahami konsekuensi dari perceraian, baik dari segi hukum maupun sosial, agar dapat membuat keputusan yang bijak di masa depan. Mempelajari talak tidak hanya mengajarkan tentang perpisahan, tetapi juga tentang tanggung jawab, kesabaran, dan pentingnya menjaga keutuhan keluarga.

Materi ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana Islam memandang rumah tangga sebagai fondasi masyarakat. Dengan memahami aturan perceraian, siswa dapat lebih menghargai pentingnya membangun keluarga yang kokoh dan harmonis. Ini juga melatih mereka untuk berpikir secara kritis tentang isu-isu sosial dan hukum yang berkaitan dengan keluarga, serta mendorong mereka untuk mencari solusi damai dalam setiap masalah.

Seorang suami mengancam akan mentalak istrinya setiap kali mereka bertengkar. Apa yang dapat ditarik dari tindakan ini dalam pandangan Islam? (Pilih 2 jawaban yang benar)
100%
0%
0%
100%
0%
Переглянути це питання

Хочете миттєвий доступ до всіх перевірених відповідей на lms.smktarunabhakti.sch.id?

Отримайте необмежений доступ до відповідей на екзаменаційні питання - встановіть розширення Crowdly зараз!

Browser

Додати до Chrome