logo

Crowdly

Browser

Додати до Chrome

Course 1533

Шукаєте відповіді та рішення тестів для Course 1533? Перегляньте нашу велику колекцію перевірених відповідей для Course 1533 в lms.smktarunabhakti.sch.id.

Отримайте миттєвий доступ до точних відповідей та детальних пояснень для питань вашого курсу. Наша платформа, створена спільнотою, допомагає студентам досягати успіху!

mc015-1.jpg

Mencintai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) adalah bagian dari ajaran Islam. Al-Qur'an dan hadis mendorong umatnya untuk berpikir kritis, merenungkan alam semesta, dan terus belajar. Proses berpikir kritis ini bukan hanya soal mengumpulkan informasi, tetapi juga kemampuan untuk menganalisis, mengevaluasi, dan menciptakan sesuatu yang bermanfaat. Inilah yang menjadi fondasi bagi kemajuan peradaban. Tanpa semangat ini, umat Islam akan tertinggal dan tidak mampu bersaing.

QS. Ali Imran ayat 190-191 menjadi dalil utama yang menginspirasi. Ayat ini menggambarkan orang-orang yang berakal, yaitu mereka yang senantiasa memikirkan penciptaan langit dan bumi, serta silih bergantinya malam dan siang. Mereka tidak hanya melihat, tetapi merenungi setiap tanda kebesaran Allah.  Perenungan ini membawa mereka pada kesadaran akan keagungan Sang Pencipta, yang kemudian memotivasi mereka untuk berzikir (mengingat Allah) dan beribadah. Dengan kata lain, ilmu pengetahuan dan spiritualitas saling melengkapi, tidak bertentangan.

Sementara itu, QS. Ar-Rahman ayat 33 secara spesifik menekankan pentingnya ilmu pengetahuan dan kekuasaan sebagai syarat untuk menembus batas-batas langit dan bumi. Ayat ini berbunyi, "Wahai golongan jin dan manusia, jika kalian sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah! Kalian tidak akan mampu menembusnya melainkan dengan kekuatan (ilmu)." Dalil ini secara gamblang menunjukkan bahwa IPTEK adalah alat yang diberikan Allah untuk membuka tabir alam semesta, menyingkap rahasia-rahasia-Nya, dan pada akhirnya, semakin mengukuhkan keimanan.

Dengan demikian, semangat mencintai IPTEK dan berpikir kritis bukan sekadar anjuran, melainkan perintah agama yang sangat esensial. Keduanya merupakan kunci untuk mencapai kemajuan peradaban, baik secara material maupun spiritual. Bagi siswa SMK, hal ini sangat relevan. Mereka tidak hanya didorong untuk menguasai keterampilan teknis, tetapi juga harus memiliki landasan spiritual dan mental yang kuat untuk terus berinovasi dan berkontribusi.

Apa hikmah yang bisa diambil dari perintah untuk menembus penjuru langit dan bumi dengan kekuatan (ilmu) pada QS. Ar-Rahman ayat 33 ?
100%
0%
0%
0%
0%
Переглянути це питання
Perhatikan QS. Al - Imran ayat 190-191 di bawah ini :

mr027-1.jpgTerdapat hukum tajwid apakah pada penggalan kata mr027-2.jpg dan mr027-3.jpg adalah .....
0%
0%
0%
0%
100%
Переглянути це питання

tf007-1.jpg

Dalam Islam, pembagian harta waris diatur secara jelas dalam ilmu faraidh yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis. Aturan ini bertujuan menciptakan keadilan dalam keluarga serta mencegah konflik setelah seseorang meninggal dunia. Harta peninggalan tidak langsung dibagikan kepada ahli waris, tetapi harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu, seperti penyelesaian biaya pengurusan jenazah, pembayaran utang, dan pelaksanaan wasiat yang sah.

Dalam praktiknya, ahli waris memiliki bagian yang berbeda sesuai dengan hubungan kekerabatan dengan pewaris. Misalnya, anak laki-laki memperoleh bagian dua kali lipat dibandingkan anak perempuan jika mereka berada pada tingkat yang sama. Ketentuan ini bukan bentuk diskriminasi, tetapi terkait dengan tanggung jawab ekonomi yang lebih besar yang dibebankan kepada laki-laki dalam Islam.

Selain itu, tidak semua anggota keluarga otomatis menjadi ahli waris. Ada beberapa penghalang waris seperti perbedaan agama, pembunuhan terhadap pewaris, atau status budak pada masa lalu. Oleh karena itu, memahami aturan waris sangat penting agar pembagian harta tidak hanya berdasarkan kebiasaan masyarakat, tetapi sesuai dengan prinsip syariat.

Di masyarakat modern, sering muncul persoalan baru terkait warisan, misalnya pembagian harta berdasarkan kesepakatan keluarga tanpa memperhatikan ketentuan syariat. Oleh karena itu, umat Islam dituntut untuk berpikir kritis dalam menilai praktik tersebut, dengan mempertimbangkan tujuan keadilan, ketentuan hukum Islam, serta dampaknya terhadap keharmonisan keluarga.

Apabila keluarga sepakat membagi warisan secara sama rata tanpa mempertimbangkan ketentuan syariat, maka hal tersebut tetap sepenuhnya sejalan dengan prinsip hukum waris Islam.

A. Benar

B. Salah
0%
100%
Переглянути це питання

tf010-1.jpg

Pernikahan dalam Islam merupakan salah satu bentuk ibadah yang bertujuan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pernikahan tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga membentuk tanggung jawab bersama dalam membina kehidupan rumah tangga yang harmonis. Oleh karena itu, Islam menetapkan syarat dan rukun pernikahan, seperti adanya calon suami, calon istri, wali, dua orang saksi, serta ijab kabul yang sah.

Dalam kehidupan rumah tangga, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Suami berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin serta melindungi keluarganya, sedangkan istri memiliki kewajiban menjaga kehormatan diri dan mengelola rumah tangga dengan baik. Hubungan yang dilandasi sikap saling menghormati dan komunikasi yang baik akan membantu menjaga keharmonisan keluarga.

Namun, dalam kondisi tertentu, konflik dalam rumah tangga dapat terjadi. Islam memberikan jalan terakhir berupa perceraian apabila kehidupan rumah tangga tidak lagi dapat dipertahankan. Perceraian diperbolehkan tetapi sangat tidak dianjurkan jika masih ada peluang untuk memperbaiki hubungan melalui musyawarah, nasihat keluarga, atau mediasi.

Di masyarakat, perceraian terkadang terjadi karena kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan atau karena keputusan yang diambil secara emosional. Oleh karena itu, umat Islam perlu memahami prinsip-prinsip pernikahan dan perceraian secara bijak serta berpikir kritis dalam menghadapi masalah rumah tangga agar keputusan yang diambil tidak merugikan semua pihak, terutama anak-anak.

Berdasarkan stimulus, kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan dapat menjadi salah satu penyebab perceraian.

A. Benar

B. Salah
100%
0%
Переглянути це питання

tf001-1.jpg

Syu'abul iman (cabang-cabang iman) mencakup keyakinan dalam hati, ucapan yang baik, serta perbuatan yang mencerminkan ketaatan dan akhlak mulia. Pelaksanaan cabang iman bukan hanya kewajiban seorang Muslim, tetapi memiliki banyak manfaat bagi kehidupan pribadi dan sosial.

Salah satu manfaat syu'abul iman adalah membentuk kepribadian yang sabar, jujur, dan peduli terhadap sesama. Orang yang melaksanakan cabang iman akan berusaha menghindari perilaku buruk seperti amarah berlebihan, menghasut, berbohong, dan merugikan orang lain. Hal ini membuat hubungan sosial menjadi lebih sehat.

Selain itu, syu'abul iman mendorong seseorang untuk memiliki moral kerja yang baik, seperti disiplin, tanggung jawab, dan amanah. Sikap ini sangat dibutuhkan di dunia kerja, terutama bagi pelajar SMK yang kelak akan terjun langsung ke dunia industri.

Dengan demikian, mengamalkan syu'abul iman bukan hanya meningkatkan keimanan kepada Allah, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam membangun karakter profesional, harmonis, dan sukses di masa depan.

Syu'abul iman hanya bermanfaat untuk urusan ibadah dan tidak ada hubungannya dengan dunia kerja.

A. Benar

B. Salah
0%
100%
Переглянути це питання

mc019-1.jpg

Pernikahan, atau dalam Islam disebut an-nikah, adalah sebuah ikatan suci yang diatur secara rinci oleh syariat. Ia bukan sekadar tradisi sosial, melainkan ibadah yang sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW. Dalam Al-Qur'an dan Hadis, pernikahan dijelaskan sebagai cara untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah-tenteram, penuh cinta, dan kasih sayang. Ini merupakan fondasi bagi umat Islam untuk menjaga keturunan, menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, dan menyempurnakan separuh agama.

Dalam Al-Qur'an, salah satu dalil yang paling sering dikutip adalah Surah Ar-Rum ayat 21, yang berbunyi::

mc019-2.jpg

Artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."

Ayat ini secara jelas menegaskan tujuan pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketenangan dan menumbuhkan rasa kasih sayang antar pasangan. Dengan demikian, pernikahan yang ideal tidak hanya didasarkan pada cinta semata, melainkan juga pada prinsip-prinsip syariat dan akal yang sehat. Pemahaman yang komprehensif ini sangat penting bagi siswa, terutama yang berada di jenjang akhir sekolah, karena mereka akan menghadapi realitas kehidupan yang sesungguhnya dalam waktu dekat.

Mempelajari pernikahan dalam Islam bukan hanya tentang rukun dan syarat sahnya akad. Ini juga tentang memahami tanggung jawab suami dan istri, hak dan kewajiban masing-masing, serta hikmah di balik setiap aturan. Hal ini akan membekali siswa dengan fondasi moral dan etika yang kuat untuk membangun keluarga yang harmonis dan menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam pernikahan, seorang suami memiliki kewajiban untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Mengapa kewajiban ini sangat ditekankan dalam Islam?
0%
100%
0%
0%
0%
Переглянути це питання

mr024-1.jpg

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak bisa terlepas dari penggunaan lisan. Lisan menjadi salah satu anugerah Allah yang sangat penting bagi manusia, karena melalui lisan seseorang bisa menyampaikan kebaikan maupun keburukan. Dalam Al-Qur'an dan Hadis, umat Islam sangat ditekankan untuk menjaga lisan, sebab dari lisan bisa lahir ucapan yang membawa pahala ataupun dosa. Oleh karena itu, lisan harus digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti berzikir, berkata jujur, memberi nasihat, serta mengucapkan salam.

Namun, tidak jarang lisan digunakan untuk hal-hal yang merugikan orang lain, seperti berbohong, berkata kasar, bergosip, dan mengadu domba. Perbuatan tersebut termasuk dosa besar karena dapat merusak hubungan antar sesama dan menimbulkan perpecahan. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa salah satu ciri orang beriman adalah mampu menjaga lisan dan tangannya dari menyakiti orang lain. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kedisiplinan dalam mengendalikan ucapan.

Di sisi lain, penggunaan lisan juga bisa menjadi sarana dakwah yang efektif. Dengan tutur kata yang santun, seorang muslim mampu menyampaikan ajaran Islam dengan penuh kasih sayang. Inilah yang dicontohkan oleh para nabi, khususnya Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan akhlak mulianya. Kata-kata yang lembut, penuh hikmah, dan bijaksana mampu melunakkan hati orang yang keras sekalipun. Hal ini membuktikan bahwa lisan bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga sarana ibadah.

Dengan demikian, menjaga lisan adalah kewajiban setiap muslim. Ucapan harus diarahkan kepada kebaikan, menjauhi perkataan buruk, serta digunakan untuk mempererat persaudaraan. Allah SWT bahkan mengingatkan dalam QS. Qaf ayat 18 bahwa setiap ucapan manusia selalu dicatat oleh malaikat. Oleh sebab itu, seorang muslim hendaknya berhati-hati dalam berbicara, agar lisannya menjadi jalan menuju surga, bukan sebaliknya membawa kepada neraka.

Berdasarkan narasi di atas. Berikut ini, beberapa petunjuk Islam dalam penggunaan lisan, antara lain:

1. Menjauhi kebiasaan berkata bohong dan tidak bermanfaat. Jangan pula berbicara yang berlebihan.

2. Jauhi perbuatan hasad, iri dan dengki.

3. Jangan berbicara dusta atau palsu. Ingat! Tanda-tanda orang munafik, salah satunya, jika berbicara berdusta atau bohong.

4. Jangan gunakan lisanmu untuk menggunjing (Q.S. al-Hujurat/49: 12)

5. Jangan berkata kasar (Q.S. Ali Imran/3: 159). Jauhi pula melakukan celaan dan melaknat orang lain.

6. Jangan berprasangka buruk terhadap orang lain dan Allah SWT.

7. Jawablah panggilan orang tua dengan sopan dan santun (Q.S. al-Isra'/17: 28), serta jauhi banyak berbantah-bantahan.

Dari hasil pernyataan-pernyataan diatas, manakah nomer yang tidak termasuk ke dalam petunjuk Islam dalam penggunaan lisan ....
0%
100%
0%
100%
0%
Переглянути це питання

mc019-1.jpg

Pernikahan, atau dalam Islam disebut an-nikah, adalah sebuah ikatan suci yang diatur secara rinci oleh syariat. Ia bukan sekadar tradisi sosial, melainkan ibadah yang sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW. Dalam Al-Qur'an dan Hadis, pernikahan dijelaskan sebagai cara untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah-tenteram, penuh cinta, dan kasih sayang. Ini merupakan fondasi bagi umat Islam untuk menjaga keturunan, menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, dan menyempurnakan separuh agama.

Dalam Al-Qur'an, salah satu dalil yang paling sering dikutip adalah Surah Ar-Rum ayat 21, yang berbunyi::

mc019-2.jpg

Artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."

Ayat ini secara jelas menegaskan tujuan pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketenangan dan menumbuhkan rasa kasih sayang antar pasangan. Dengan demikian, pernikahan yang ideal tidak hanya didasarkan pada cinta semata, melainkan juga pada prinsip-prinsip syariat dan akal yang sehat. Pemahaman yang komprehensif ini sangat penting bagi siswa, terutama yang berada di jenjang akhir sekolah, karena mereka akan menghadapi realitas kehidupan yang sesungguhnya dalam waktu dekat.

Mempelajari pernikahan dalam Islam bukan hanya tentang rukun dan syarat sahnya akad. Ini juga tentang memahami tanggung jawab suami dan istri, hak dan kewajiban masing-masing, serta hikmah di balik setiap aturan. Hal ini akan membekali siswa dengan fondasi moral dan etika yang kuat untuk membangun keluarga yang harmonis dan menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam pernikahan, seorang suami memiliki kewajiban untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Mengapa kewajiban ini sangat ditekankan dalam Islam?
0%
100%
0%
0%
0%
Переглянути це питання

tf006-1.jpg

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) mendorong manusia untuk terus mengamati, meneliti, dan memahami berbagai fenomena alam. Dalam kehidupan modern, manusia memanfaatkan teknologi untuk mempelajari tata surya, perubahan iklim, hingga eksplorasi ruang angkasa. Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir kritis sangat penting dalam perkembangan peradaban manusia.

Al-Qur'an juga mendorong manusia untuk berpikir dan merenungkan ciptaan Allah. Dalam QS. Ali Imran ayat 190-191, dijelaskan bahwa pada penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal. Ayat ini mengajarkan manusia untuk menggunakan akal, melakukan perenungan, dan berpikir kritis terhadap fenomena alam sebagai bentuk keimanan kepada Allah.

Selain itu, QS. Ar-Rahman ayat 33 memberikan dorongan kepada manusia dan jin untuk menjelajahi penjuru langit dan bumi jika mampu melakukannya dengan kekuatan atau ilmu. Ayat ini sering dipahami sebagai motivasi bagi manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu memahami alam semesta secara lebih luas.

Dengan demikian, Islam tidak memisahkan antara keimanan dan ilmu pengetahuan. Sikap berpikir kritis, rasa ingin tahu, serta semangat mengembangkan IPTEK dapat menjadi sarana untuk semakin mengenal kebesaran Allah dan memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

Aktivitas penelitian terhadap fenomena alam dapat menjadi bentuk implementasi dari perintah berpikir dalam QS. Ali Imran ayat 190-191.

A. Benar

B. Salah
100%
0%
Переглянути це питання

tf008-1.jpg

Dalam Islam, pembagian harta waris diatur secara jelas dalam ilmu faraidh yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis. Aturan ini bertujuan menciptakan keadilan dalam keluarga serta mencegah konflik setelah seseorang meninggal dunia. Harta peninggalan tidak langsung dibagikan kepada ahli waris, tetapi harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu, seperti penyelesaian biaya pengurusan jenazah, pembayaran utang, dan pelaksanaan wasiat yang sah.

Dalam praktiknya, ahli waris memiliki bagian yang berbeda sesuai dengan hubungan kekerabatan dengan pewaris. Misalnya, anak laki-laki memperoleh bagian dua kali lipat dibandingkan anak perempuan jika mereka berada pada tingkat yang sama. Ketentuan ini bukan bentuk diskriminasi, tetapi terkait dengan tanggung jawab ekonomi yang lebih besar yang dibebankan kepada laki-laki dalam Islam.

Selain itu, tidak semua anggota keluarga otomatis menjadi ahli waris. Ada beberapa penghalang waris seperti perbedaan agama, pembunuhan terhadap pewaris, atau status budak pada masa lalu. Oleh karena itu, memahami aturan waris sangat penting agar pembagian harta tidak hanya berdasarkan kebiasaan masyarakat, tetapi sesuai dengan prinsip syariat.

Di masyarakat modern, sering muncul persoalan baru terkait warisan, misalnya pembagian harta berdasarkan kesepakatan keluarga tanpa memperhatikan ketentuan syariat. Oleh karena itu, umat Islam dituntut untuk berpikir kritis dalam menilai praktik tersebut, dengan mempertimbangkan tujuan keadilan, ketentuan hukum Islam, serta dampaknya terhadap keharmonisan keluarga.

Jika seseorang meninggal dunia, maka seluruh harta peninggalannya dapat langsung dibagi kepada ahli waris tanpa memperhatikan kewajiban lain yang ditinggalkan pewaris.

A. Benar

B. Salah
0%
100%
Переглянути це питання

Хочете миттєвий доступ до всіх перевірених відповідей на lms.smktarunabhakti.sch.id?

Отримайте необмежений доступ до відповідей на екзаменаційні питання - встановіть розширення Crowdly зараз!

Browser

Додати до Chrome