logo

Crowdly

Browser

Додати до Chrome

Course 1533

Шукаєте відповіді та рішення тестів для Course 1533? Перегляньте нашу велику колекцію перевірених відповідей для Course 1533 в lms.smktarunabhakti.sch.id.

Отримайте миттєвий доступ до точних відповідей та детальних пояснень для питань вашого курсу. Наша платформа, створена спільнотою, допомагає студентам досягати успіху!

mc020-1.jpg

Rukun dan syarat nikah adalah dua komponen fundamental yang tidak bisa dipisahkan dalam pernikahan Islam. Rukun adalah hal-hal pokok yang harus ada dan terpenuhi saat akad nikah dilangsungkan, seperti adanya calon suami, calon istri, wali, dua orang saksi, dan ijab kabul. Tanpa salah satu dari rukun ini, pernikahan dianggap tidak sah. Sementara itu, syarat nikah adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap rukun agar pernikahan menjadi sah. Contohnya, syarat bagi calon suami adalah beragama Islam dan bukan mahram bagi calon istri.

Pentingnya pemahaman terhadap rukun dan syarat nikah ini ditegaskan dalam berbagai dalil, baik dari Al-Qur'an maupun Hadis. Salah satu hadis yang sering dijadikan landasan adalah sabda Rasulullah :

mc020-2.jpg

Artinya: "Tidak sah suatu pernikahan tanpa wali dan dua saksi yang adil."

Hadis ini secara tegas menunjukkan bahwa keberadaan wali dan saksi bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Tujuannya adalah untuk menjaga kemuliaan pernikahan, melindungi hak-hak perempuan, dan mencegah pernikahan yang tidak sah atau merugikan. Pernikahan yang tidak memenuhi rukun dan syaratnya akan berakibat pada ketidakabsahan status pernikahan, yang pada gilirannya bisa menimbulkan masalah sosial dan hukum, seperti masalah nasab anak dan hak waris.

Materi ini sangat relevan bagi siswa SMK, karena mereka akan segera memasuki fase di mana pernikahan menjadi pilihan hidup yang konkret. Pemahaman yang benar tentang rukun dan syarat nikah akan membekali mereka dengan pengetahuan untuk membuat keputusan yang bijak. Mereka akan sadar bahwa pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga tentang ketaatan pada syariat dan tanggung jawab.

Dengan demikian, siswa dapat membedakan antara pernikahan yang sah dan tidak sah, serta memahami konsekuensi dari masing-masing. Ini adalah fondasi penting untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan mampu membangun keluarga yang harmonis sesuai ajaran Islam.

Apa perbedaan mendasar antara Rukun Nikah dan Syarat Nikah?
0%
0%
0%
0%
100%
Переглянути це питання

mc011-1.jpg

Iman tidak hanya diwujudkan dalam perbuatan yang terlihat oleh manusia, tetapi berakar pada niat dan keyakinan dalam hati. Niat menjadi dasar penilaian amal, karena dua perbuatan yang sama secara lahiriah dapat bernilai berbeda jika didasari niat yang berbeda. Oleh sebab itu, Islam memberikan perhatian besar kepada pembinaan hati sebelum membina perilaku.

Akidah yang kuat akan melahirkan niat yang lurus. Seseorang yang yakin bahwa Allah Maha Melihat akan terdorong melakukan kebaikan meskipun tidak ada yang mengawasinya. Keyakinan ini menjadi pondasi penting dalam menjalankan cabang-cabang iman, seperti berlaku jujur, bersikap ikhlas, dan tidak sombong terhadap amal yang dilakukan.

Banyak orang melakukan ibadah, tetapi sebagian dari mereka tidak mendapatkan nilai ibadah yang sempurna karena niat yang tidak tulus. Misalnya, seseorang bersedekah untuk dipuji orang lain hanya memperoleh sanjungan manusia, bukan pahala di sisi Allah. Hal ini menunjukkan bahwa amal tidak selalu bernilai iman jika tidak disertai niat yang benar.

Dalam kehidupan sehari-hari, hati menjadi pusat pengendali keimanan. Ketika hati baik, maka semua tindakan menjurus kepada kebaikan, dan ketika hati rusak, tindakan juga ikut rusak. Oleh sebab itu, seorang muslim harus memelihara akidah dan niat agar cabang-cabang iman yang terlihat dalam perilaku benar-benar mencerminkan iman sejati.

Dalam stimulus disebut "amal tidak selalu bernilai iman jika tidak disertai niat yang benar." Makna tersirat dari pernyataan tersebut adalah…
0%
0%
100%
0%
0%
Переглянути це питання

mc017-1.jpg

Dalam ajaran Islam, hukum waris atau yang dikenal sebagai faraidh adalah salah satu topik yang paling detail dan memiliki aturan yang sangat jelas. Aturan ini tidak dibuat sembarangan, melainkan untuk memastikan keadilan bagi setiap ahli waris.  Pembagian harta waris bertujuan untuk mencegah sengketa di antara keluarga, menjaga silaturahim, dan memastikan bahwa hak setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, terpenuhi sesuai porsinya. Faraidh merupakan bagian dari syariat yang memiliki dasar kuat dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Prinsip dasar dalam pembagian waris adalah memastikan harta dibagikan secara adil berdasarkan hubungan kekerabatan. Ada ahli waris yang mendapatkan bagian tetap (disebut ashabul furudh) seperti anak perempuan, istri, dan ibu. Ada pula ahli waris yang mendapatkan sisa harta (ashabah), seperti anak laki-laki. Perhitungan ini seringkali terlihat rumit, namun sesungguhnya sistem ini sangat logis dan matematis. Ini menunjukkan betapa Islam sangat menjunjung tinggi keadilan, bahkan dalam urusan harta sepeninggal seseorang.

Mempelajari faraidh bukan hanya tentang menghitung angka, tetapi juga tentang memahami hikmah di baliknya. Salah satu hikmah terbesar adalah bahwa harta bukanlah milik abadi manusia, melainkan titipan dari Allah SWT. Dengan membagikannya secara adil sesuai ketentuan, seorang Muslim menunjukkan kepatuhan totalnya kepada Sang Pencipta. Hal ini juga menjadi pengingat bahwa keharmonisan keluarga lebih berharga daripada harta benda.

Materi faraidh menjadi relevan bagi siswa SMK, terutama yang mengambil jurusan akuntansi atau keuangan. Mereka tidak hanya belajar menghitung, tetapi juga menerapkan ilmu hitung mereka dalam konteks syariat. Dengan memahami faraidh, mereka dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah waris secara adil dan Islami, mencegah konflik, serta menjadi agen kebaikan di tengah keluarga dan masyarakat.

Seorang suami meninggal dan meninggalkan harta warisan. Ahli warisnya adalah seorang istri, dua anak laki-laki, dan ayah. Bagaimana pembagian warisan yang paling tepat?
0%
100%
0%
0%
0%
Переглянути це питання

tf005-1.jpg

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) mendorong manusia untuk terus mengamati, meneliti, dan memahami berbagai fenomena alam. Dalam kehidupan modern, manusia memanfaatkan teknologi untuk mempelajari tata surya, perubahan iklim, hingga eksplorasi ruang angkasa. Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir kritis sangat penting dalam perkembangan peradaban manusia.

Al-Qur'an juga mendorong manusia untuk berpikir dan merenungkan ciptaan Allah. Dalam QS. Ali Imran ayat 190-191, dijelaskan bahwa pada penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal. Ayat ini mengajarkan manusia untuk menggunakan akal, melakukan perenungan, dan berpikir kritis terhadap fenomena alam sebagai bentuk keimanan kepada Allah.

Selain itu, QS. Ar-Rahman ayat 33 memberikan dorongan kepada manusia dan jin untuk menjelajahi penjuru langit dan bumi jika mampu melakukannya dengan kekuatan atau ilmu. Ayat ini sering dipahami sebagai motivasi bagi manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu memahami alam semesta secara lebih luas.

Dengan demikian, Islam tidak memisahkan antara keimanan dan ilmu pengetahuan. Sikap berpikir kritis, rasa ingin tahu, serta semangat mengembangkan IPTEK dapat menjadi sarana untuk semakin mengenal kebesaran Allah dan memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

Perkembangan IPTEK dalam stimulus menunjukkan bahwa rasa ingin tahu manusia dapat menjadi sarana untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah di alam semesta.

A. Benar

B. Salah
0%
100%
Переглянути це питання
Perhatikan QS. Al - Imran ayat 190-191 di bawah ini :

mr027-1.jpgTerdapat hukum tajwid apakah pada penggalan kata mr027-2.jpg dan mr027-3.jpg adalah .....
0%
100%
100%
0%
0%
Переглянути це питання

mc019-1.jpg

Pernikahan, atau dalam Islam disebut an-nikah, adalah sebuah ikatan suci yang diatur secara rinci oleh syariat. Ia bukan sekadar tradisi sosial, melainkan ibadah yang sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW. Dalam Al-Qur'an dan Hadis, pernikahan dijelaskan sebagai cara untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah-tenteram, penuh cinta, dan kasih sayang. Ini merupakan fondasi bagi umat Islam untuk menjaga keturunan, menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, dan menyempurnakan separuh agama.

Dalam Al-Qur'an, salah satu dalil yang paling sering dikutip adalah Surah Ar-Rum ayat 21, yang berbunyi::

mc019-2.jpg

Artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."

Ayat ini secara jelas menegaskan tujuan pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketenangan dan menumbuhkan rasa kasih sayang antar pasangan. Dengan demikian, pernikahan yang ideal tidak hanya didasarkan pada cinta semata, melainkan juga pada prinsip-prinsip syariat dan akal yang sehat. Pemahaman yang komprehensif ini sangat penting bagi siswa, terutama yang berada di jenjang akhir sekolah, karena mereka akan menghadapi realitas kehidupan yang sesungguhnya dalam waktu dekat.

Mempelajari pernikahan dalam Islam bukan hanya tentang rukun dan syarat sahnya akad. Ini juga tentang memahami tanggung jawab suami dan istri, hak dan kewajiban masing-masing, serta hikmah di balik setiap aturan. Hal ini akan membekali siswa dengan fondasi moral dan etika yang kuat untuk membangun keluarga yang harmonis dan menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam pernikahan, seorang suami memiliki kewajiban untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Mengapa kewajiban ini sangat ditekankan dalam Islam?
0%
100%
0%
0%
0%
Переглянути це питання

tf009-1.jpg

Pernikahan dalam Islam merupakan salah satu bentuk ibadah yang bertujuan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pernikahan tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga membentuk tanggung jawab bersama dalam membina kehidupan rumah tangga yang harmonis. Oleh karena itu, Islam menetapkan syarat dan rukun pernikahan, seperti adanya calon suami, calon istri, wali, dua orang saksi, serta ijab kabul yang sah.

Dalam kehidupan rumah tangga, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Suami berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin serta melindungi keluarganya, sedangkan istri memiliki kewajiban menjaga kehormatan diri dan mengelola rumah tangga dengan baik. Hubungan yang dilandasi sikap saling menghormati dan komunikasi yang baik akan membantu menjaga keharmonisan keluarga.

Namun, dalam kondisi tertentu, konflik dalam rumah tangga dapat terjadi. Islam memberikan jalan terakhir berupa perceraian apabila kehidupan rumah tangga tidak lagi dapat dipertahankan. Perceraian diperbolehkan tetapi sangat tidak dianjurkan jika masih ada peluang untuk memperbaiki hubungan melalui musyawarah, nasihat keluarga, atau mediasi.

Di masyarakat, perceraian terkadang terjadi karena kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan atau karena keputusan yang diambil secara emosional. Oleh karena itu, umat Islam perlu memahami prinsip-prinsip pernikahan dan perceraian secara bijak serta berpikir kritis dalam menghadapi masalah rumah tangga agar keputusan yang diambil tidak merugikan semua pihak, terutama anak-anak.

Selama syarat dan rukun pernikahan terpenuhi, tanggung jawab suami dan istri dalam rumah tangga tidak lagi memiliki pengaruh terhadap keharmonisan keluarga.

A. Benar

B. Salah
100%
0%
Переглянути це питання

mr022-1.jpg

Perhatikan kisah berikut ini!

Seorang siswa bernama Arif belajar tentang konsep iman, Islam, dan ihsan di kelas. Ia memahami bahwa iman adalah keyakinan, Islam adalah amal lahiriah, dan ihsan adalah kualitas tertinggi dalam beribadah.

Setelah itu, Arif berusaha menerapkannya dalam kehidupan. Ia menjaga shalat lima waktu tepat waktu (Islam), memperbanyak doa dan yakin kepada takdir Allah (iman), serta membantu temannya belajar tanpa mengharapkan balasan (ihsan).

Guru pun menilai bahwa Arif sudah mulai memahami bahwa agama Islam tidak hanya sebatas ritual, tetapi juga menyangkut sikap hidup sehari-hari. Dengan penerapan iman, Islam, dan ihsan, seseorang dapat menjadi Muslim yang paripurna.

Hal ini menunjukkan keterpaduan antara keyakinan, ibadah lahiriah, dan akhlak mulia dalam kehidupan seorang Muslim.

Dari kisah di atas, Penerapan Iman, Islam, dan Ihsan oleh Arif tercermin dalam sikap…
100%
0%
100%
100%
0%
Переглянути це питання

Berpikir kritis dan semangat mencintai IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) adalah dua hal yang sangat relevan dan saling berkaitan dalam ajaran Islam. Al-Qur'an secara berulang kali mendorong manusia untuk menggunakan akal, merenung, dan meneliti alam semesta. Ini bukanlah semata anjuran, melainkan perintah yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang rasional dan progresif.  Melalui IPTEK, manusia dapat menyingkap rahasia alam, memahami kebesaran Sang Pencipta, dan pada akhirnya, semakin mengukuhkan keimanannya.

Salah satu dalil terpenting yang mendorong semangat ini adalah QS. Ali 'Imran ayat 190-191, yang berbunyi:

es032-1.jpg

Artinya: "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): 'Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.'"

Ayat ini menegaskan bahwa berpikir tentang alam semesta adalah ibadah yang setara dengan zikir. Ia membimbing manusia untuk memahami bahwa alam raya ini tidak diciptakan tanpa tujuan. Sebaliknya, setiap detailnya adalah tanda kebesaran Allah. Hal ini mendorong seorang Muslim untuk terus meneliti dan mengembangkan IPTEK, karena setiap penemuan akan mengantarkannya pada kekaguman yang lebih besar terhadap Sang Pencipta.

Selain itu, QS. Ar-Rahman ayat 33 juga memberikan dorongan kuat untuk menguasai ilmu pengetahuan. Ayat ini berbunyi:

es032-2.jpg

Artinya: "Wahai golongan jin dan manusia, jika kalian sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah! Kalian tidak akan mampu menembusnya melainkan dengan kekuatan (ilmu)."

Ayat ini secara implisit menyatakan bahwa IPTEK adalah "kekuatan" (sultan) yang memungkinkan manusia untuk menembus batas-batas yang tidak terbayangkan. Ini adalah tantangan dan motivasi bagi umat Islam untuk menjadi garda terdepan dalam penguasaan IPTEK, bukan sebagai alat untuk kesombongan, melainkan sebagai sarana untuk membuktikan kebenaran Al-Qur'an dan berkhidmat kepada umat manusia.

Jelaskan hubungan antara berpikir kritis dengan mencintai IPTEK. Mengapa seorang Muslim harus memiliki keduanya secara seimbang untuk menghindari dampak negatif dari kemajuan teknologi?
Переглянути це питання

tf003-1.jpg

Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, menghubungkan individu ke dalam dunia digital tanpa batas dan memungkinkan interaksi global. Keberadaannya membawa dua konsekuensi. Di satu sisi, ia sangat bermanfaat untuk memfasilitasi komunikasi, mempererat silaturahmi, dan memberikan kemudahan akses informasi, yang juga dapat dioptimalkan sebagai media belajar dan bisnis.

Namun, di sisi lain, potensi dampak negatifnya sangat besar, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pornografi, hingga radikalisme. Data menunjukkan bahwa konten-konten negatif ini sering beredar luas, seperti kasus ribuan konten hoaks tentang Covid-19 yang sempat dipantau oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Oleh karena itu, penting untuk memiliki adab dalam menggunakan media sosial. Adab, secara istilah, adalah kebiasaan dan aturan tingkah laku praktis yang bernilai baik yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Maksud dari adab bermedia sosial adalah sikap dan perilaku yang harus dikedepankan ketika berinteraksi dengan orang lain melalui media sosial, bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain

Adab dalam menggunakan media sosial didefinisikan sebagai sikap dan perilaku yang wajib dikedepankan hanya untuk mematuhi aturan platform tanpa mempedulikan nilai kebaikan yang diwariskan secara Islam

A. BENAR

B. SALAH
0%
100%
Переглянути це питання

Хочете миттєвий доступ до всіх перевірених відповідей на lms.smktarunabhakti.sch.id?

Отримайте необмежений доступ до відповідей на екзаменаційні питання - встановіть розширення Crowdly зараз!

Browser

Додати до Chrome