Looking for Sertifikasi Pemenuhan Kompetensi test answers and solutions? Browse our comprehensive collection of verified answers for Sertifikasi Pemenuhan Kompetensi at kki.go.id.
Get instant access to accurate answers and detailed explanations for your course questions. Our community-driven platform helps students succeed!
Bagian gudang farmasi di rumah sakit memiliki tanggung jawab dan peran dalam penerimaan sediaan farmasi. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penerimaan sediaan farmasi adalah:
Apoteker memiliki kewenangan dalam pengelolaan sediaan narkotika. Berikut ini yang benar mengenai pengelolaan resep narkotika yaitu:
Medication error dapat terjadi di setiap tahapan pengelolaan sediaan farmasi. Dalam aspek penyimpanan, untuk mengantisipasi terjadinya medication error maka dapat dilakukan:
Apoteker di Instalasi Farmasi Rumah Sakit memiliki wewenang untuk melakukan produksi sediaan farmasi. Sediaan tersebut memenuhi syarat:
Sejak tanggal 8 bulan Agustus tahun 2023, UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan telah disahkan dan berlaku di seluruh wilayah hukum NKRI. Dalam UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan pasal 199 ayat (5) disebutkan bahwa jenis tenaga kefarmasian terdiri atas.