✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.
Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Keamanan Pangan adalah upaya untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Tiga kategori cemaran utama yang secara eksplisit disebutkan dalam undang-undang ini adalah: