✅ The verified answer to this question is available below. Our community-reviewed solutions help you understand the material better.
Dalam sistem hukum administrasi Indonesia, penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara tidak selalu harus dimulai melalui proses peradilan. Dalam keadaan tertentu, peraturan perundang-undangan justru mengharuskan pihak yang dirugikan untuk terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian di lingkungan administrasi pemerintahan. Mekanisme tersebut dikenal sebagai upaya administratif. Berdasarkan ketentuan hukum administrasi pemerintahan, tujuan utama diwajibkannya upaya administratif adalah ....