logo

Crowdly

Browser

Додати до Chrome

Course 1533

Шукаєте відповіді та рішення тестів для Course 1533? Перегляньте нашу велику колекцію перевірених відповідей для Course 1533 в lms.smktarunabhakti.sch.id.

Отримайте миттєвий доступ до точних відповідей та детальних пояснень для питань вашого курсу. Наша платформа, створена спільнотою, допомагає студентам досягати успіху!

Image failed to load: mc020-1.jpg

Rukun dan syarat nikah adalah dua komponen fundamental yang tidak bisa dipisahkan dalam pernikahan Islam. Rukun adalah hal-hal pokok yang harus ada dan terpenuhi saat akad nikah dilangsungkan, seperti adanya calon suami, calon istri, wali, dua orang saksi, dan ijab kabul. Tanpa salah satu dari rukun ini, pernikahan dianggap tidak sah. Sementara itu, syarat nikah adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap rukun agar pernikahan menjadi sah. Contohnya, syarat bagi calon suami adalah beragama Islam dan bukan mahram bagi calon istri.

Pentingnya pemahaman terhadap rukun dan syarat nikah ini ditegaskan dalam berbagai dalil, baik dari Al-Qur'an maupun Hadis. Salah satu hadis yang sering dijadikan landasan adalah sabda Rasulullah :

mc020-2.jpg

Artinya: "Tidak sah suatu pernikahan tanpa wali dan dua saksi yang adil."

Hadis ini secara tegas menunjukkan bahwa keberadaan wali dan saksi bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Tujuannya adalah untuk menjaga kemuliaan pernikahan, melindungi hak-hak perempuan, dan mencegah pernikahan yang tidak sah atau merugikan. Pernikahan yang tidak memenuhi rukun dan syaratnya akan berakibat pada ketidakabsahan status pernikahan, yang pada gilirannya bisa menimbulkan masalah sosial dan hukum, seperti masalah nasab anak dan hak waris.

Materi ini sangat relevan bagi siswa SMK, karena mereka akan segera memasuki fase di mana pernikahan menjadi pilihan hidup yang konkret. Pemahaman yang benar tentang rukun dan syarat nikah akan membekali mereka dengan pengetahuan untuk membuat keputusan yang bijak. Mereka akan sadar bahwa pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga tentang ketaatan pada syariat dan tanggung jawab.

Dengan demikian, siswa dapat membedakan antara pernikahan yang sah dan tidak sah, serta memahami konsekuensi dari masing-masing. Ini adalah fondasi penting untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan mampu membangun keluarga yang harmonis sesuai ajaran Islam.

Apa perbedaan mendasar antara Rukun Nikah dan Syarat Nikah?
0%
0%
0%
0%
100%
Переглянути це питання
Perhatikan QS. Al - Imran ayat 190-191 di bawah ini :

mr027-1.jpgTerdapat hukum tajwid apakah pada penggalan kata mr027-2.jpg dan mr027-3.jpg adalah .....
0%
0%
100%
0%
100%
Переглянути це питання

tf002-1.jpg

Artinya : "Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Allah menyesatkan orang-orang yang zalim, dan Allah berbuat apa yang Dia kehendaki."

QS. Ibrahim ayat 27 menjelaskan bahwa Allah meneguhkan (menguatkan) hati orang beriman dengan perkataan yang teguh baik di dunia maupun di akhirat. Ayat ini menunjukkan bahwa keimanan yang kuat tidak hanya bergantung pada ilmu, tetapi juga pada keteguhan hati dalam berpegang pada kebenaran. Perkataan yang teguh dalam tafsir ulama dimaknai sebagai kalimat tauhid "La ilaha illallah", yang menjadi inti akidah Islam.

Dalam kehidupan modern khususnya di lingkungan pelajar SMK, keteguhan akidah tampak ketika seseorang tidak mudah terpengaruh oleh ajakan buruk, seperti menyontek, tawuran, memakai jimat untuk ujian, atau percaya ramalan nasib. Ketika niat dan keyakinan seseorang bersih hanya karena Allah, maka setiap perbuatannya menjadi bentuk cabang iman dari hati.

Oleh karena itu, iman yang benar bukan hanya tampak dalam ucapan atau penampilan religius, tetapi dalam niat yang lurus, akidah yang benar, dan hati yang yakin kepada Allah. Ketika hati kuat, ucapan dan tindakan pun akan terarah. Ayat ini menegaskan bahwa Allah-lah yang menguatkan hati orang beriman, bukan sekadar usaha manusia semata.

QS. Ibrahim ayat 27 menegaskan bahwa Allah menguatkan hati orang beriman dengan kalimat tauhid.

A. Benar

B. Salah
100%
0%
Переглянути це питання

tf004-1.jpg

Adab praktis dalam bermedia sosial dimulai dengan niat yang baik (lillahi ta'ala), karena niat yang lurus akan membimbing kesadaran dan sikap seorang muslim, serta dapat mengubah amal duniawi menjadi bernilai ibadah. Selain niat, seorang muslim juga diperintahkan untuk memilih teman yang baik di media sosial yang mengajak kepada hal-hal positif, yang diibaratkan seperti penjual minyak wangi yang memberikan kebaikan.

Adab lain yang krusial adalah menghindari segala bentuk perbuatan buruk, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Hal ini mencakup larangan berburuk sangka (su'udzan), mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), dan menggunjing (ghibah). Ayat Al-Qur'an mengumpamakan perbuatan ghibah seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati, menunjukkan betapa jijiknya perbuatan tersebut.

Terakhir, seorang muslim yang baik harus bersikap bijak dengan mengedepankan logika dan perasaan ketika berinteraksi, serta memahami keberagaman latar belakang orang lain di media sosial.

Kebijaksanaan ini sejalan dengan salah satu karakter seorang muslim, yaitu dapat menjauhkan diri dari segala hal yang tidak bermanfaat baginya

Niat yang baik dalam menggunakan media sosial hanya berlaku untuk postingan yang bersifat keagamaan, sementara postingan pribadi tidak perlu diniatkan lillahi ta'ala..

A. BENAR

B. SALAH
0%
100%
Переглянути це питання

mr030-1.jpg

Perceraian, atau talak, dalam Islam adalah jalan terakhir yang dibolehkan untuk mengakhiri ikatan pernikahan. Meskipun dibolehkan, Islam memandang perceraian sebagai perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT.  Hal ini menunjukkan bahwa keharmonisan rumah tangga adalah tujuan utama, dan perceraian hanya boleh terjadi ketika semua upaya untuk memperbaiki hubungan telah gagal. Perceraian memiliki konsekuensi serius, baik bagi pasangan itu sendiri maupun bagi anak-anak yang terlibat.

Salah satu dalil yang paling sering dijadikan rujukan tentang perceraian adalah hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:

mr030-2.jpg

Artinya: "Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian."

Hadis ini secara tegas memberikan peringatan bahwa meskipun perceraian bukanlah perbuatan haram, ia bukanlah pilihan yang baik. Oleh karena itu, syariat Islam menetapkan prosedur yang ketat dan kompleks untuk perceraian, termasuk masa tunggu (iddah) dan hak-hak yang harus dipenuhi, seperti nafkah. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu bagi pasangan untuk berpikir ulang, atau setidaknya, memastikan hak-hak perempuan dan anak-anak terpenuhi.

Pemahaman tentang perceraian sangat penting bagi siswa SMK. Mereka perlu menyadari bahwa pernikahan adalah komitmen seumur hidup yang tidak boleh dianggap enteng. Mereka juga harus memahami konsekuensi dari perceraian, baik dari segi hukum maupun sosial, agar dapat membuat keputusan yang bijak di masa depan. Mempelajari talak tidak hanya mengajarkan tentang perpisahan, tetapi juga tentang tanggung jawab, kesabaran, dan pentingnya menjaga keutuhan keluarga.

Materi ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana Islam memandang rumah tangga sebagai fondasi masyarakat. Dengan memahami aturan perceraian, siswa dapat lebih menghargai pentingnya membangun keluarga yang kokoh dan harmonis. Ini juga melatih mereka untuk berpikir secara kritis tentang isu-isu sosial dan hukum yang berkaitan dengan keluarga, serta mendorong mereka untuk mencari solusi damai dalam setiap masalah.

Jika seorang suami mentalak istrinya, manakah dari pernyataan berikut yang benar mengenai masa tunggu (iddah) bagi istri?
0%
0%
0%
100%
100%
Переглянути це питання

tf004-1.jpg

Adab praktis dalam bermedia sosial dimulai dengan niat yang baik (lillahi ta'ala), karena niat yang lurus akan membimbing kesadaran dan sikap seorang muslim, serta dapat mengubah amal duniawi menjadi bernilai ibadah. Selain niat, seorang muslim juga diperintahkan untuk memilih teman yang baik di media sosial yang mengajak kepada hal-hal positif, yang diibaratkan seperti penjual minyak wangi yang memberikan kebaikan.

Adab lain yang krusial adalah menghindari segala bentuk perbuatan buruk, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Hal ini mencakup larangan berburuk sangka (su'udzan), mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), dan menggunjing (ghibah). Ayat Al-Qur'an mengumpamakan perbuatan ghibah seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati, menunjukkan betapa jijiknya perbuatan tersebut.

Terakhir, seorang muslim yang baik harus bersikap bijak dengan mengedepankan logika dan perasaan ketika berinteraksi, serta memahami keberagaman latar belakang orang lain di media sosial.

Kebijaksanaan ini sejalan dengan salah satu karakter seorang muslim, yaitu dapat menjauhkan diri dari segala hal yang tidak bermanfaat baginya

Niat yang baik dalam menggunakan media sosial hanya berlaku untuk postingan yang bersifat keagamaan, sementara postingan pribadi tidak perlu diniatkan lillahi ta'ala..

A. BENAR

B. SALAH
0%
100%
Переглянути це питання

Image failed to load: tf004-1.jpg

Adab praktis dalam bermedia sosial dimulai dengan niat yang baik (lillahi ta'ala), karena niat yang lurus akan membimbing kesadaran dan sikap seorang muslim, serta dapat mengubah amal duniawi menjadi bernilai ibadah. Selain niat, seorang muslim juga diperintahkan untuk memilih teman yang baik di media sosial yang mengajak kepada hal-hal positif, yang diibaratkan seperti penjual minyak wangi yang memberikan kebaikan.

Adab lain yang krusial adalah menghindari segala bentuk perbuatan buruk, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Hal ini mencakup larangan berburuk sangka (su'udzan), mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), dan menggunjing (ghibah). Ayat Al-Qur'an mengumpamakan perbuatan ghibah seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati, menunjukkan betapa jijiknya perbuatan tersebut.

Terakhir, seorang muslim yang baik harus bersikap bijak dengan mengedepankan logika dan perasaan ketika berinteraksi, serta memahami keberagaman latar belakang orang lain di media sosial.

Kebijaksanaan ini sejalan dengan salah satu karakter seorang muslim, yaitu dapat menjauhkan diri dari segala hal yang tidak bermanfaat baginya

Niat yang baik dalam menggunakan media sosial hanya berlaku untuk postingan yang bersifat keagamaan, sementara postingan pribadi tidak perlu diniatkan lillahi ta'ala..

A. BENAR

B. SALAH
0%
100%
Переглянути це питання

Berpikir kritis dan semangat mencintai IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) adalah dua hal yang sangat relevan dan saling berkaitan dalam ajaran Islam. Al-Qur'an secara berulang kali mendorong manusia untuk menggunakan akal, merenung, dan meneliti alam semesta. Ini bukanlah semata anjuran, melainkan perintah yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang rasional dan progresif.  Melalui IPTEK, manusia dapat menyingkap rahasia alam, memahami kebesaran Sang Pencipta, dan pada akhirnya, semakin mengukuhkan keimanannya.

Salah satu dalil terpenting yang mendorong semangat ini adalah QS. Ali 'Imran ayat 190-191, yang berbunyi:

es032-1.jpg

Artinya: "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): 'Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.'"

Ayat ini menegaskan bahwa berpikir tentang alam semesta adalah ibadah yang setara dengan zikir. Ia membimbing manusia untuk memahami bahwa alam raya ini tidak diciptakan tanpa tujuan. Sebaliknya, setiap detailnya adalah tanda kebesaran Allah. Hal ini mendorong seorang Muslim untuk terus meneliti dan mengembangkan IPTEK, karena setiap penemuan akan mengantarkannya pada kekaguman yang lebih besar terhadap Sang Pencipta.

Selain itu, QS. Ar-Rahman ayat 33 juga memberikan dorongan kuat untuk menguasai ilmu pengetahuan. Ayat ini berbunyi:

es032-2.jpg

Artinya: "Wahai golongan jin dan manusia, jika kalian sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah! Kalian tidak akan mampu menembusnya melainkan dengan kekuatan (ilmu)."

Ayat ini secara implisit menyatakan bahwa IPTEK adalah "kekuatan" (sultan) yang memungkinkan manusia untuk menembus batas-batas yang tidak terbayangkan. Ini adalah tantangan dan motivasi bagi umat Islam untuk menjadi garda terdepan dalam penguasaan IPTEK, bukan sebagai alat untuk kesombongan, melainkan sebagai sarana untuk membuktikan kebenaran Al-Qur'an dan berkhidmat kepada umat manusia.

Jelaskan hubungan antara berpikir kritis dengan mencintai IPTEK. Mengapa seorang Muslim harus memiliki keduanya secara seimbang untuk menghindari dampak negatif dari kemajuan teknologi?
Переглянути це питання

mc014-1.jpg

Dunia modern dengan kecanggihan teknologinya, menambah beban lagi bagi manusia, meskipun melalui teknologi pula, manusia dimudahkan hidupnya. Di titik inilah, pentingnya teknologi itu tetap dipandu norma agama dan aturan moral, sehingga orang tidak mudah menyalahgunakan teknologi.

Di antara penyalahgunaan teknologi adalah orang begitu mudah membuka aib orang lain. Hal ini boleh jadi dilatarbelakangi adanya rivalitas (persaingan), persinggungan kepentingan, bahkan sifat iri dengki yang dimiliki. Saat ini, orang begitu mudah tumbang nama baik dan martabatnya dari penyalahgunaan media sosial (medsos), baik dari WhatsApp, Twitter, Instagram maupun Facebook, Telegram, bahkan Blog.

Contohnya, ada raja, presiden atau calon presiden, perdana menteri, atau tokoh berpengaruh, bisa turun tahta sendiri atau diturunkan oleh rakyatnya, akibat aibnya dibuka di tengah-tengah masyarakatnya, melalui medsos atau media internet lainnya. Hal ini bukan hanya terjadi di negara kita, tetapi juga terjadi di negara-negara lain.

Tersimpul, bahwa aib itu harus ditutupi. Jangan mudah menggerakkan jari yang dikaitkan dengan medsos. Teliti dan selektiflah dalam menerima informasi. Jika itu benar, share! Sebaliknya, jika tidak, ya jangan dishare. Begitu juga, tercela sekali, jika ada orang yang mencari-cari kesalahan atau aib seseorang.

Dalam mengupdate status atau mengunggah tulisan di media sosial, umat Islam harus mengikuti perintah dalam Al-Qur'an. Diantaranya dalam Q.S. Al-Hujurat/49: 12. Di bawah ini adalah isi perintahnya, yaitu….     
0%
0%
100%
0%
0%
Переглянути це питання

mr029-1.jpg

Hukum waris Islam, atau faraidh, adalah salah satu ajaran yang paling rinci dan terperinci. Aturan ini tidak dibuat tanpa alasan. Tujuannya adalah untuk memastikan keadilan bagi setiap ahli waris, menjaga silaturahmi, dan mencegah perselisihan yang sering terjadi di antara keluarga. Allah SWT telah menetapkan aturan yang jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima warisan dan seberapa besar bagiannya. Dengan demikian, pembagian harta tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan dalam syariat.

Untuk dapat menerima warisan, seorang calon ahli waris harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, ia harus hidup saat pewaris meninggal dunia. Ini adalah syarat mutlak, karena orang yang telah meninggal tidak dapat mewarisi. Kedua, harus ada hubungan kekerabatan yang sah, baik melalui nasab (garis keturunan), pernikahan (suami atau istri), maupun perbudakan (walaupun tidak relevan lagi di era modern). Ketiga, tidak ada penghalang yang menggugurkan haknya. Syarat-syarat ini menjadi filter penting untuk memastikan hanya pihak yang berhaklah yang menerima warisan.

Di sisi lain, terdapat beberapa penghalang (mawani') yang dapat menggugurkan hak seseorang untuk menerima warisan, meskipun ia memiliki hubungan kekerabatan dengan pewaris. Penghalang utama yang disepakati oleh mayoritas ulama adalah pembunuhan, di mana ahli waris membunuh pewarisnya dengan sengaja dan tanpa alasan yang dibenarkan. Hal ini untuk mencegah orang-orang yang berbuat jahat demi mendapatkan harta. Penghalang lainnya adalah perbedaan agama, di mana seorang Muslim tidak dapat mewarisi harta dari non-Muslim, begitu juga sebaliknya.

Materi ini sangat relevan bagi siswa SMK, terutama yang mengambil jurusan yang berkaitan dengan hukum atau keuangan. Dengan memahami syarat-syarat dan penghalang waris, mereka tidak hanya akan menguasai teori, tetapi juga dapat menerapkan ilmu ini dalam kehidupan nyata. Pemahaman ini akan membantu mereka menjadi individu yang bertanggung jawab dan mampu menyelesaikan masalah waris di masyarakat dengan berlandaskan pada syariat Islam.

Seorang laki-laki meninggal dunia. Ahli warisnya adalah seorang anak laki-laki dan seorang cucu laki-laki dari anak laki-lakinya yang telah meninggal. Mengapa cucu laki-laki tersebut tidak berhak menerima warisan? (Pilih 2 jawaban yang benar)
0%
100%
100%
0%
0%
Переглянути це питання

Хочете миттєвий доступ до всіх перевірених відповідей на lms.smktarunabhakti.sch.id?

Отримайте необмежений доступ до відповідей на екзаменаційні питання - встановіть розширення Crowdly зараз!

Browser

Додати до Chrome