logo

Crowdly

Browser

Додати до Chrome

1. TKA MATA PELAJARAN WAJIB

Шукаєте відповіді та рішення тестів для 1. TKA MATA PELAJARAN WAJIB? Перегляньте нашу велику колекцію перевірених відповідей для 1. TKA MATA PELAJARAN WAJIB в snbt-dua.prosusinten.org.

Отримайте миттєвий доступ до точних відповідей та детальних пояснень для питань вашого курсу. Наша платформа, створена спільнотою, допомагає студентам досягати успіху!

 INFOGRAFIK

Data

apa saja yang mendukung argumen penulis bahwa sampah merupakan masalah setiap

orang?

Klik

pada setiap pilihan jawaban benar! Jawaban benar lebih dari satu.

0%
100%
100%
0%
Переглянути це питання

 NASKAH / TEKS

     Guru merupakan profesi yang

memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Dalam

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditegaskan bahwa guru

adalah pendidik profesional yang memikul tanggung jawab mendidik, mengajar,

membimbing, melatih, serta menilai peserta didik pada berbagai jenjang

pendidikan formal. Eksistensi guru tidak hanya ditentukan oleh kompetensi

akademik, tetapi juga perwujudan moralitas, integritas, serta keteladanan yang

harus mereka tampilkan. Keberadaan guru merupakan cerminan nilai-nilai budaya

bangsa, karena melalui merekalah karakter peserta didik dibentuk. Dalam

konteks pembangunan nasional, guru berperan sebagai pilar penting dalam

mencetak generasi yang berpengetahuan, beretika, dan berkepribadian.

     Namun, dalam realitas

sosial, eksistensi guru, di sini yang kita bicarakan adalah guru honorer, kerap

tidak diimbangi dengan penghargaan yang layak. Banyak guru honorer yang bekerja

dalam kondisi minim dukungan, baik secara finansial maupun struktural. Kondisi

ini menegaskan adanya paradoks: negara menuntut kualitas tinggi dari guru,

tetapi tidak memberikan dukungan yang sepadan. Gaji guru honorer, berada di

bawah upah minimum regional. Bahkan, tidak sedikit guru honorer di berbagai

daerah yang hanya menerima upah antara Rp300.000-700.000,00 per

bulan. Rendahnya gaji mengakibatkan banyak guru harus bekerja sampingan

demi memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas fokus

dan profesionalitas mereka dalam proses pembelajaran. Selain itu, kondisi ini menyebabkan

guru honorer mengalami

burnout

, stres kerja, serta kehilangan motivasi

mengajar (Kurniawan, H., 2021). Padahal, memberikan gaji layak dan

kepastian kerja akan meningkatkan motivasi, kinerja, serta kualitas

pembelajaran

     Tambahan pula, terdapat minimnya perlindungan dan diskriminasi terhadap guru honorer. Mereka menghadapi

diskriminasi dalam berbagai bentuk, seperti ketidaksetaraan status kepegawaian,

intervensi pihak luar dalam proses pembelajaran, hingga perlindungan hukum yang

lemah ketika terjadi konflik dengan orang tua siswa. Guru sering kali berada

dalam posisi rentan, terutama ketika berhadapan dengan tekanan sosial atau

kasus yang melibatkan peserta didik. Dalam hal ini, banyak guru honorer merasa

tidak mendapatkan perlindungan optimal dari sekolah ataupun pemerintah ketika

menghadapi masalah dalam menjalankan tugas (Rahmawati (2020).

     Bentuk diskriminasi dan kurangnya penghargaan yang layak dapat menghambat

mereka untuk bekerja secara profesional. Belum lagi minimnya perlindungan

terhadap profesi guru, terutama guru honorer, membuat marwah dan martabat guru

menurun dalam pandangan masyarakat. Padahal, perlindungan hukum dan sosial

merupakan prasyarat penting bagi terciptanya iklim pendidikan yang sehat. Sudah

sepantasnyalah, masyarakat dan pemerintah menilai guru honorer sebagai bagian

penting dari pendidikan. Kesejahteraan guru, terutama guru honorer, bukan

sekadar isu keadilan, melainkan juga investasi penting bagi mutu pendidikan

nasional.

Bagaimana

hubungan antara paragraf terakhir dan paragraf pertama teks tersebut?

100%
0%
0%
0%
0%
Переглянути це питання

 NASKAH / TEKS

     Guru merupakan profesi yang

memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Dalam

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditegaskan bahwa guru

adalah pendidik profesional yang memikul tanggung jawab mendidik, mengajar,

membimbing, melatih, serta menilai peserta didik pada berbagai jenjang

pendidikan formal. Eksistensi guru tidak hanya ditentukan oleh kompetensi

akademik, tetapi juga perwujudan moralitas, integritas, serta keteladanan yang

harus mereka tampilkan. Keberadaan guru merupakan cerminan nilai-nilai budaya

bangsa, karena melalui merekalah karakter peserta didik dibentuk. Dalam

konteks pembangunan nasional, guru berperan sebagai pilar penting dalam

mencetak generasi yang berpengetahuan, beretika, dan berkepribadian.

     Namun, dalam realitas

sosial, eksistensi guru, di sini yang kita bicarakan adalah guru honorer, kerap

tidak diimbangi dengan penghargaan yang layak. Banyak guru honorer yang bekerja

dalam kondisi minim dukungan, baik secara finansial maupun struktural. Kondisi

ini menegaskan adanya paradoks: negara menuntut kualitas tinggi dari guru,

tetapi tidak memberikan dukungan yang sepadan. Gaji guru honorer, berada di

bawah upah minimum regional. Bahkan, tidak sedikit guru honorer di berbagai

daerah yang hanya menerima upah antara Rp300.000-700.000,00 per

bulan. Rendahnya gaji mengakibatkan banyak guru harus bekerja sampingan

demi memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas fokus

dan profesionalitas mereka dalam proses pembelajaran. Selain itu, kondisi ini menyebabkan

guru honorer mengalami

burnout

, stres kerja, serta kehilangan motivasi

mengajar (Kurniawan, H., 2021). Padahal, memberikan gaji layak dan

kepastian kerja akan meningkatkan motivasi, kinerja, serta kualitas

pembelajaran

     Tambahan pula, terdapat minimnya perlindungan dan diskriminasi terhadap guru honorer. Mereka menghadapi

diskriminasi dalam berbagai bentuk, seperti ketidaksetaraan status kepegawaian,

intervensi pihak luar dalam proses pembelajaran, hingga perlindungan hukum yang

lemah ketika terjadi konflik dengan orang tua siswa. Guru sering kali berada

dalam posisi rentan, terutama ketika berhadapan dengan tekanan sosial atau

kasus yang melibatkan peserta didik. Dalam hal ini, banyak guru honorer merasa

tidak mendapatkan perlindungan optimal dari sekolah ataupun pemerintah ketika

menghadapi masalah dalam menjalankan tugas (Rahmawati (2020).

     Bentuk diskriminasi dan kurangnya penghargaan yang layak dapat menghambat

mereka untuk bekerja secara profesional. Belum lagi minimnya perlindungan

terhadap profesi guru, terutama guru honorer, membuat marwah dan martabat guru

menurun dalam pandangan masyarakat. Padahal, perlindungan hukum dan sosial

merupakan prasyarat penting bagi terciptanya iklim pendidikan yang sehat. Sudah

sepantasnyalah, masyarakat dan pemerintah menilai guru honorer sebagai bagian

penting dari pendidikan. Kesejahteraan guru, terutama guru honorer, bukan

sekadar isu keadilan, melainkan juga investasi penting bagi mutu pendidikan

nasional.

Bagaimanakah

kerangka yang tepat untuk menjelaskan bagian-bagian penting dalam teks

tersebut?

0%
100%
0%
0%
0%
Переглянути це питання

 NASKAH / TEKS

     Guru merupakan profesi yang

memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Dalam

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditegaskan bahwa guru

adalah pendidik profesional yang memikul tanggung jawab mendidik, mengajar,

membimbing, melatih, serta menilai peserta didik pada berbagai jenjang

pendidikan formal. Eksistensi guru tidak hanya ditentukan oleh kompetensi

akademik, tetapi juga perwujudan moralitas, integritas, serta keteladanan yang

harus mereka tampilkan. Keberadaan guru merupakan cerminan nilai-nilai budaya

bangsa, karena melalui merekalah karakter peserta didik dibentuk. Dalam

konteks pembangunan nasional, guru berperan sebagai pilar penting dalam

mencetak generasi yang berpengetahuan, beretika, dan berkepribadian.

     Namun, dalam realitas

sosial, eksistensi guru, di sini yang kita bicarakan adalah guru honorer, kerap

tidak diimbangi dengan penghargaan yang layak. Banyak guru honorer yang bekerja

dalam kondisi minim dukungan, baik secara finansial maupun struktural. Kondisi

ini menegaskan adanya paradoks: negara menuntut kualitas tinggi dari guru,

tetapi tidak memberikan dukungan yang sepadan. Gaji guru honorer, berada di

bawah upah minimum regional. Bahkan, tidak sedikit guru honorer di berbagai

daerah yang hanya menerima upah antara Rp300.000-700.000,00 per

bulan. Rendahnya gaji mengakibatkan banyak guru harus bekerja sampingan

demi memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas fokus

dan profesionalitas mereka dalam proses pembelajaran. Selain itu, kondisi ini menyebabkan

guru honorer mengalami

burnout

, stres kerja, serta kehilangan motivasi

mengajar (Kurniawan, H., 2021). Padahal, memberikan gaji layak dan

kepastian kerja akan meningkatkan motivasi, kinerja, serta kualitas

pembelajaran

     Tambahan pula, terdapat minimnya perlindungan dan diskriminasi terhadap guru honorer. Mereka menghadapi

diskriminasi dalam berbagai bentuk, seperti ketidaksetaraan status kepegawaian,

intervensi pihak luar dalam proses pembelajaran, hingga perlindungan hukum yang

lemah ketika terjadi konflik dengan orang tua siswa. Guru sering kali berada

dalam posisi rentan, terutama ketika berhadapan dengan tekanan sosial atau

kasus yang melibatkan peserta didik. Dalam hal ini, banyak guru honorer merasa

tidak mendapatkan perlindungan optimal dari sekolah ataupun pemerintah ketika

menghadapi masalah dalam menjalankan tugas (Rahmawati (2020).

     Bentuk diskriminasi dan kurangnya penghargaan yang layak dapat menghambat

mereka untuk bekerja secara profesional. Belum lagi minimnya perlindungan

terhadap profesi guru, terutama guru honorer, membuat marwah dan martabat guru

menurun dalam pandangan masyarakat. Padahal, perlindungan hukum dan sosial

merupakan prasyarat penting bagi terciptanya iklim pendidikan yang sehat. Sudah

sepantasnyalah, masyarakat dan pemerintah menilai guru honorer sebagai bagian

penting dari pendidikan. Kesejahteraan guru, terutama guru honorer, bukan

sekadar isu keadilan, melainkan juga investasi penting bagi mutu pendidikan

nasional.

Apa

makna

eksistensi berdasarkan teks tersebut?

0%
0%
100%
0%
0%
Переглянути це питання

 NASKAH / TEKS

     Guru merupakan profesi yang

memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Dalam

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditegaskan bahwa guru

adalah pendidik profesional yang memikul tanggung jawab mendidik, mengajar,

membimbing, melatih, serta menilai peserta didik pada berbagai jenjang

pendidikan formal. Eksistensi guru tidak hanya ditentukan oleh kompetensi

akademik, tetapi juga perwujudan moralitas, integritas, serta keteladanan yang

harus mereka tampilkan. Keberadaan guru merupakan cerminan nilai-nilai budaya

bangsa, karena melalui merekalah karakter peserta didik dibentuk. Dalam

konteks pembangunan nasional, guru berperan sebagai pilar penting dalam

mencetak generasi yang berpengetahuan, beretika, dan berkepribadian.

     Namun, dalam realitas

sosial, eksistensi guru, di sini yang kita bicarakan adalah guru honorer, kerap

tidak diimbangi dengan penghargaan yang layak. Banyak guru honorer yang bekerja

dalam kondisi minim dukungan, baik secara finansial maupun struktural. Kondisi

ini menegaskan adanya paradoks: negara menuntut kualitas tinggi dari guru,

tetapi tidak memberikan dukungan yang sepadan. Gaji guru honorer, berada di

bawah upah minimum regional. Bahkan, tidak sedikit guru honorer di berbagai

daerah yang hanya menerima upah antara Rp300.000-700.000,00 per

bulan. Rendahnya gaji mengakibatkan banyak guru harus bekerja sampingan

demi memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas fokus

dan profesionalitas mereka dalam proses pembelajaran. Selain itu, kondisi ini menyebabkan

guru honorer mengalami

burnout

, stres kerja, serta kehilangan motivasi

mengajar (Kurniawan, H., 2021). Padahal, memberikan gaji layak dan

kepastian kerja akan meningkatkan motivasi, kinerja, serta kualitas

pembelajaran

     Tambahan pula, terdapat minimnya perlindungan dan diskriminasi terhadap guru honorer. Mereka menghadapi

diskriminasi dalam berbagai bentuk, seperti ketidaksetaraan status kepegawaian,

intervensi pihak luar dalam proses pembelajaran, hingga perlindungan hukum yang

lemah ketika terjadi konflik dengan orang tua siswa. Guru sering kali berada

dalam posisi rentan, terutama ketika berhadapan dengan tekanan sosial atau

kasus yang melibatkan peserta didik. Dalam hal ini, banyak guru honorer merasa

tidak mendapatkan perlindungan optimal dari sekolah ataupun pemerintah ketika

menghadapi masalah dalam menjalankan tugas (Rahmawati (2020).

     Bentuk diskriminasi dan kurangnya penghargaan yang layak dapat menghambat

mereka untuk bekerja secara profesional. Belum lagi minimnya perlindungan

terhadap profesi guru, terutama guru honorer, membuat marwah dan martabat guru

menurun dalam pandangan masyarakat. Padahal, perlindungan hukum dan sosial

merupakan prasyarat penting bagi terciptanya iklim pendidikan yang sehat. Sudah

sepantasnyalah, masyarakat dan pemerintah menilai guru honorer sebagai bagian

penting dari pendidikan. Kesejahteraan guru, terutama guru honorer, bukan

sekadar isu keadilan, melainkan juga investasi penting bagi mutu pendidikan

nasional.

Hal

berikut dibicarakan dalam teks di atas,

kecuali ….

0%
0%
0%
100%
0%
Переглянути це питання

 NASKAH / TEKS

     Guru merupakan profesi yang

memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Dalam

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditegaskan bahwa guru

adalah pendidik profesional yang memikul tanggung jawab mendidik, mengajar,

membimbing, melatih, serta menilai peserta didik pada berbagai jenjang

pendidikan formal. Eksistensi guru tidak hanya ditentukan oleh kompetensi

akademik, tetapi juga perwujudan moralitas, integritas, serta keteladanan yang

harus mereka tampilkan. Keberadaan guru merupakan cerminan nilai-nilai budaya

bangsa, karena melalui merekalah karakter peserta didik dibentuk. Dalam

konteks pembangunan nasional, guru berperan sebagai pilar penting dalam

mencetak generasi yang berpengetahuan, beretika, dan berkepribadian.

     Namun, dalam realitas

sosial, eksistensi guru, di sini yang kita bicarakan adalah guru honorer, kerap

tidak diimbangi dengan penghargaan yang layak. Banyak guru honorer yang bekerja

dalam kondisi minim dukungan, baik secara finansial maupun struktural. Kondisi

ini menegaskan adanya paradoks: negara menuntut kualitas tinggi dari guru,

tetapi tidak memberikan dukungan yang sepadan. Gaji guru honorer, berada di

bawah upah minimum regional. Bahkan, tidak sedikit guru honorer di berbagai

daerah yang hanya menerima upah antara Rp300.000-700.000,00 per

bulan. Rendahnya gaji mengakibatkan banyak guru harus bekerja sampingan

demi memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas fokus

dan profesionalitas mereka dalam proses pembelajaran. Selain itu, kondisi ini menyebabkan

guru honorer mengalami

burnout

, stres kerja, serta kehilangan motivasi

mengajar (Kurniawan, H., 2021). Padahal, memberikan gaji layak dan

kepastian kerja akan meningkatkan motivasi, kinerja, serta kualitas

pembelajaran

     Tambahan pula, terdapat minimnya perlindungan dan diskriminasi terhadap guru honorer. Mereka menghadapi

diskriminasi dalam berbagai bentuk, seperti ketidaksetaraan status kepegawaian,

intervensi pihak luar dalam proses pembelajaran, hingga perlindungan hukum yang

lemah ketika terjadi konflik dengan orang tua siswa. Guru sering kali berada

dalam posisi rentan, terutama ketika berhadapan dengan tekanan sosial atau

kasus yang melibatkan peserta didik. Dalam hal ini, banyak guru honorer merasa

tidak mendapatkan perlindungan optimal dari sekolah ataupun pemerintah ketika

menghadapi masalah dalam menjalankan tugas (Rahmawati (2020).

     Bentuk diskriminasi dan kurangnya penghargaan yang layak dapat menghambat

mereka untuk bekerja secara profesional. Belum lagi minimnya perlindungan

terhadap profesi guru, terutama guru honorer, membuat marwah dan martabat guru

menurun dalam pandangan masyarakat. Padahal, perlindungan hukum dan sosial

merupakan prasyarat penting bagi terciptanya iklim pendidikan yang sehat. Sudah

sepantasnyalah, masyarakat dan pemerintah menilai guru honorer sebagai bagian

penting dari pendidikan. Kesejahteraan guru, terutama guru honorer, bukan

sekadar isu keadilan, melainkan juga investasi penting bagi mutu pendidikan

nasional.

Manakah

gagasan pendukung yang paling tepat menjelaskan adanya problematika guru di

Indonesia?

0%
100%
0%
0%
0%
Переглянути це питання

Dalam satu kelas terdiri dari

20 wanita dan 28 pria. Jika rata-rata matematika kelas tersebut  adalah 6,2 dan rata-rata wanita adalah 6,8.

Maka rata-rata pria adalah …

0%
0%
100%
0%
0%
Переглянути це питання

Pada acara ulang tahunnya

anaknya pak Eben (pak EU) yang diadakan di hotel Indonesia pak eben berencana

membuat topi berbentuk kerucut tanpa alas untuk di pakai setiap anak yang

datang di acara ulang tahun anaknya tersebut. Diperkirakan  anak yang datang di acara tersebut ada

sekitar 30 orang,

Jika topi dibuat dari kertas

karton dan satu lembar kertas karton luasnya 3300 cm

2

dan harganya Rp 32.000.maka biaya minimal yang di butuhkan pak Eben untuk membuat topi

kerucut untuk acara ulang tahun anaknya adalah...

0%
100%
0%
0%
0%
Переглянути це питання

Titik A ( 4, 3 ) direfleksikan

terhadap sumbu x kemudian di rotasikan  sejauh 90

0

searah

jarum jam dengan pusat O(0,0), titik kordinat bayangan dari titik A adalah....

0%
0%
0%
100%
0%
Переглянути це питання

Jika dikamar Aldo yang

berbentuk balok seperti gambar berikut.

Di dinding ADFE di gantung jam

dinding. Maka sisi  yang tegak lurus

dengan dinding yang di gantungkan jam dinding adalah…(

jawaban bisa lebih

dari satu

)

100%
0%
100%
100%
100%
Переглянути це питання

Хочете миттєвий доступ до всіх перевірених відповідей на snbt-dua.prosusinten.org?

Отримайте необмежений доступ до відповідей на екзаменаційні питання - встановіть розширення Crowdly зараз!

Browser

Додати до Chrome