logo

Crowdly

Browser

Add to Chrome

Course 5992

Looking for Course 5992 test answers and solutions? Browse our comprehensive collection of verified answers for Course 5992 at elearning.mahkamahagung.go.id.

Get instant access to accurate answers and detailed explanations for your course questions. Our community-driven platform helps students succeed!

Dalam Pasal 235 KUHAP Baru, dikenal sistem pembuktian terbuka. Apa implikasi yuridis paling mendasar dari perubahan "Daftar Alat Bukti" yang kini bersifat non-limitatif?
0%
0%
0%
100%
View this question
Dalam hal Terdakwa atau Saksi disabilitas, maka tindakan Hakim adalah:
0%
0%
0%
0%
100%
View this question
Dalam hal timbul perlawanan yang beralasan dari Terdakwa atau Advokatnya terhadap hasil Keterangan Ahli yang diajukan oleh Penuntut umum atau Hakim, maka yang paling tepat hakim lakukan adalah:
0%
0%
0%
100%
0%
View this question
Berdasarkan Pasal 235 ayat (1) KUHAP Baru, berapa jumlah kategori alat bukti yang diakui?
100%
0%
0%
0%
View this question
Dalam Pasal 235 KUHAP Baru, "Segala sesuatu yang dapat digunakan untuk kepentingan pembuktian" diakui sebagai alat bukti. Apa batasan utama dari sistem pembuktian terbuka ini?
50%
0%
0%
50%
0%
View this question
Pada 22 Januari 2020, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan “Ijik Siyap alias IS” sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama dan pencemaran nama baik Presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang dilaporkan oleh anak perempuan Soekarno. Pencemaran tersebut disebarkan di YouTube dan polisi menggunakan screenshot dari YouTube sebagai bukti. Atas dasar itu, IS dilaporkan melanggar pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154a KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 29 UU ITE. Setelah diperiksa sebagai saksi pada tahap penyidikan, IS melarikan diri ke luar negeri (Turki) dan tidak pernah kembali ke Indonesia hingga tahun 2025. Beberapa saksi untuk kasus IS telah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan melarikan diri ke Turki. Jika kemudian saksi-saksi tersebut tidak pernah hadir di persidangan, karena meninggal dunia atau karena halangan yang sah dan karena alasan kepentingan negara, maka penilaian / tindakan hakim atas keterangan saksi tersebut:
0%
0%
100%
0%
View this question

Dalam persidangan, Saksi A memberikan keterangan yang sangat krusial, namun ternyata ia adalah keponakan kandung Terdakwa. Jaksa tetap ingin menyumpah saksi tersebut, sementara Penasihat Hukum menolak. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025, bagaimana status saksi ini?

100%
0%
0%
0%
View this question
Pada 22 Januari 2020, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan “Ijik Siyap alias IS” sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama dan pencemaran nama baik Presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang dilaporkan oleh anak perempuan Soekarno. Pencemaran tersebut disebarkan di YouTube dan polisi menggunakan screenshot dari YouTube sebagai bukti. Atas dasar itu, IS dilaporkan melanggar pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154a KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 29 UU ITE. Setelah diperiksa sebagai saksi pada tahap penyidikan, IS melarikan diri ke luar negeri (Turki) dan tidak pernah kembali ke Indonesia hingga tahun 2025. Anak perempuan Soekarno bertindak sebagai saksi pelapor. Namun, ia tidak melihat langsung saat IS merekam atau mengunggah video tersebut, melainkan hanya melihat hasilnya di YouTube. Dalam analisis bukti, keterangan saksi ini dikategorikan sebagai:
0%
0%
0%
100%
View this question
Definisi Barang bukti dalam KUHAP 2025 adalah:
0%
0%
0%
0%
100%
View this question
Pada 22 Januari 2020, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan “Ijik Siyap alias IS” sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama dan pencemaran nama baik Presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang dilaporkan oleh anak perempuan Soekarno. Pencemaran tersebut disebarkan di YouTube dan polisi menggunakan screenshot dari YouTube sebagai bukti. Atas dasar itu, IS dilaporkan melanggar pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154a KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 29 UU ITE. Setelah diperiksa sebagai saksi pada tahap penyidikan, IS melarikan diri ke luar negeri (Turki) dan tidak pernah kembali ke Indonesia hingga tahun 2025. Dalam penyidikan, polisi menggunakan screenshot dari YouTube sebagai bukti utama. Berdasarkan UU ITE dan penguatan dalam UU No. 20 Tahun 2025, apa syarat mutlak agar screenshot tersebut memiliki kekuatan pembuktian yang mengikat di persidangan?
0%
50%
50%
0%
0%
View this question

Want instant access to all verified answers on elearning.mahkamahagung.go.id?

Get Unlimited Answers To Exam Questions - Install Crowdly Extension Now!

Browser

Add to Chrome